Banten, VIVA – Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim diperiksa Polda Banten terkait viralnya dugaan pemalakan proyek Rp 5 triliun tanpa lelang. Dirinya enggan berkomentar banyak dan menghindari awak media.
"Belum selesai. Nanti aja, belum ada komentar," ujar Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam video yang ramai di media sosial (medsos), nampak seorang pria mengenakan baju warna putih bertuliskan Kadin Cilegon di bagian belakangnya, meminta proyek Rp 5 triliun tanpa proses lelang di lokasi pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA). Karena ucapan tersebut menjadi perhatian Kadin Indonesia hingga pemerintah pusat, seluruh pihak yang berkepentingan pun dikumpulkan di Kantor BKPM, Jakarta, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Polda Banten membenarkan pemeriksaan Ketua Kadin Cilegon mengenai permintaan Rp5 triliun tanpa proses lelang.
"Ya bener hari ini ada pemeriksaan betul, kalau penyelidikan kan semua pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dihubungi, Kamis, 15 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto,
Photo :
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
Didik memastikan semua pihak yang berada di video tersebut hingga pihak yang dianggap terlibat akan dimintai keterangannya oleh Polda Banten. Polisi ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton untuk memastikan adanya unsur pidana sebelum memutuskan ada tidaknya tersangka dalam dugaan pemalakan proyek Rp 5 triliun tersebut.
"Kalau unsurnya terpenuhi akan naik sidik. (Pemeriksaan) Terus lah, yang namanya penyelidikan terus akan kita mintai keterangan semua yang ada di situ sesuai perannya dan ngomong apa," jelasnya.
Polisi memastikan semua proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan, jika telah selesai semuanya, akan disampaikan ke publik, apakah ada tersangka atau tidak.
"Tunggu saja hasilnya, kalau sudah lengkap pasti kami sampaikan. Mereka (penyidik) masih bekerja," terangnya.
Halaman Selanjutnya
Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton untuk memastikan adanya unsur pidana sebelum memutuskan ada tidaknya tersangka dalam dugaan pemalakan proyek Rp 5 triliun tersebut.