Jakarta, VIVA - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Dirja Abdul Kadir mengungkap pihaknya sudah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta ke Pemerintah Provinsi DKI sebesar Rp448.155.462.588 atau Rp448 miliar.
Kata dia, KPU DKI sebelumnya menerima hibah sebesar Rp975.977.308.550 atau Rp975 miliar dari Pemerintah Jakarta guna pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024.
Dari total dana hibah itu, realisasi penggunaan anggaran pada Pilkada Jakarta mencapai Rp527.821.845.962 atau Rp527 miliar.
"Sehingga terdapat sisa dana hibah sebesar Rp 448.155.462.588 yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar dia pada Rabu, 30 April 2025.
KPU DKI Jakarta
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Ia menjelaskan, dana hibah yang diterima itu terbagi untuk dua putaran tahapan pemilihan yang di mana untuk putaran 1 sebesar Rp656.170.587.415 dan putaran 2 sebesar Rp319.806.721.135.
Dirinya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, serta semua pihak yang sudah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Pramono Minta Satpol PP Awasi ASN Jakarta yang Pakai Kendaraan Pribadi Tiap Hari Rabu
Gubernur Jakarta Pramono Anung menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengontrol para aparatur sipil negara yang menggunakan kendaraan pribadi hari Rabu
VIVA.co.id
30 April 2025