Selasa, 4 Maret 2025 - 15:56 WIB
VIVA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menyatakan seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 28 Februari 2025 dan tutup total pada 1 Maret 2025. Penutupan total Sritex merupakan puncak dari krisis keuangan yang telah melanda perusahaan selama beberapa tahun terakhir, ditandai dengan gagal bayar utang, gugatan hukum, dan status pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Para penjual sayur hingga ayam potong disambangi untuk mengetahui kondisi harga pada bulan Ramadan ini.
Desy Ratnasari kini menjadi sosok penting dalam kehidupan Ruben, terutama di masa-masa sulit yang dihadapinya setelah berpisah dengan Sarwendah pada September 2024 lalu.
Camat Jatiasih Ashari mengatakan korban diduga terbawa arus banjir saat mencoba membersihkan sampah yang tersangkut di area Bantaran Kali Bekasi,
Korban diduga terbawa arus saat mencoba membersihkan sampah yang tersangkut di area Bantaran Kali Bekasi, tepatnya sekitar Bendungan Koja.
Jika mobil Anda menjadi korban banjir, jangan menunda untuk segera melaporkan kejadian ini ke pihak asuransi. Semakin cepat mengajukan klaim, semakin besar peluang mendap
Terpopuler
Selengkapnya Kunjungi microsite Ramadhan untuk info & inspirasi ibadah Anda
Partner
Main game sebentar, saldo DANA gratis langsung cair! Coba Parking Rush, selesaikan misi, dan kumpulkan koin tanpa undang teman. Seru, mudah, dan terbukti membayar!
Mau beli Vivo Y28 atau Vivo Y29? Simak perbedaan spesifikasi, fitur, dan harga keduanya di sini! Mana yang lebih worth it buat kamu? Cek selengkapnya!
Pindang tongkol cabe ijo kemangi merupakan lauk istimewa dengan cita rasa lezat dan pedas menyegarkan. Sajian ini cocok jadi menu buka puasa apalagi cara membuatnya mudah
Selengkapnya Isu Terkini