Kementerian BUMN Buka Suara soal Dirut Pengganti 2 Anak Usaha Pertamina yang Tersangkut Korupsi

4 hours ago 1

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:38 WIB

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, menjelaskan perihal wacana pengganti posisi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS).

Kedua petinggi anak usaha Pertamina itu diketahui tengah terjerat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Putri mengatakan, proses pemilihan dirut baru di kedua anak usaha Pertamina itu, sampai saat ini belum ditentukan. Hal itu karena prosesnya dipastikan masih akan berlangsung cukup panjang.

"Nah, ini prosesnya kan masih cukup panjang untuk menentukan Dirut barunya. Jadi sekarang masih dalam proses," kata Putri saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.

Kapal PT Pertamina International Shipping (PIS)

Dia mengatakan, Menteri BUMN, Erick Thohir, nantinya masih akan meninjau ulang Pertamina, sekaligus membicarakan terlebih dahulu soal pengganti Dirut di kedua perusahaan itu dengan para stakeholder terkait lainnya.

"Termasuk bahwa Pak Erick akan me-review semuanya dan berbicara terlebih dahulu bersama stakeholder terkait. Jadi masih belum ditentukan untuk sekarang (soal penggantinya)," ujar Putri.

Dia menambahkan, nantinya proses pemilihan Dirut di kedua anak usaha Pertamina itu akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal itu selain bahwa keputusan RUPS tersebut juga masih harus dibicarakan dengan jajaran Komisaris Pertamina.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan tersangka

"Tapi prosesnya panjang karena ada RUPS juga, lalu nanti bicara dengan Komisaris, nanti kita tunggu ya," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung sempat melakukan penggeledahan kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, menyangkut soal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Halaman Selanjutnya

Dia menambahkan, nantinya proses pemilihan Dirut di kedua anak usaha Pertamina itu akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal itu selain bahwa keputusan RUPS tersebut juga masih harus dibicarakan dengan jajaran Komisaris Pertamina.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |