Lapor ke Purbaya, Bos BTN Ungkap Serapan Dana Pemerintah Capai 42 Persen

2 hours ago 1

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan capaian serapan dari dana pemerintah yang ditempatkan di BTN sebesar Rp 25 triliun.

Hal itu diutarakannya usai menghadiri acara investor meeting dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang digelar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Nixon menjelaskan, sampai saat ini dana tersebut sudah terserap hingga 42 persen atau sebesar Rp 10,5 triliun, dengan total realisasi penarikan debitur mencapai Rp 4,5 triliun.

"Jadi sampai September (serapan) kita itu sudah sampai Rp 10,5 triliun. Cuma baru disburse (mengeluarkan) Rp 4,5 triliun," kata Nixon, Senin, 13 Oktober 2025.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Dia mengaku sudah melaporkan capaian ini kepada Menkeu Purbaya. Namun, Nixon mengaku bahwa pihaknya masih akan merapihkan data debiturnya terlebih dahulu, sebelum mencairkan komitmen-komitmen yang sudah tercatat.

Targetnya, penyerapan seluruh dana pemerintah oleh BTN ini akan rampung pada November 2025 mendatang. Penyalurannya pun dipastikan Nixon akan dilakukan bagi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) baik subsidi dan non-subsidi.

"Konsumer lah, KPR. Ada subsidi dan ada yang non-subsidi, ada macam-macam," ujar Nixon.

Mengenai lebih rendahnya serapan oleh BTN dibandingkan dengan Bank Mandiri, BRI, dan BNI, Nixon menjelaskan bahwa perbedaannya ada pada segmen korporasi dalam debitur BTN yang tidak sebanyak bank BUMN lainnya tersebut.

Menurutnya, rata-rata serapan kredit BTN memang sekitar Rp 10 triliun per bulannya, meskipun Nixon meyakini bahwa penyerapannya bakal makin meningkat kencang jelang akhir tahun.

"Jadi memang (serapan) BTN rata-rata segitu sebulan, Rp 10 triliun. Tapi jelang akhir tahun biasanya kenceng karena kita ada pipeline-nya, enggak kemana-mana," ujarnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Aturan Devisa Hasil Ekspor Bakal Direvisi, Purbaya: Presiden yang Bakal Umumkan

Purbaya mengaku belum bisa memastikan apakah nantinya juga akan dilakukan revisi atas aturan DHE tersebut.

img_title

VIVA.co.id

13 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |