Mantan Dirjen Migas Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

19 hours ago 4

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:15 WIB

Jakarta, VIVA -- Sebanyak 10 orang saksi diperiksa perihal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Satu di antara mereka yang diperiksa sebagai saksi adalah mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji (TA).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. "TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024," kata dia, Jumat, 13 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dia menyebutkan, saksi dari Kementerian ESDM yang turut dimintai keterangan adalah SN selaku Direktur Pemberian Usaha Hilir Migas, lalu EED selaku Kasubdit Subsidi & Harga BBM, serta CMS selaku Koordinator Subsidi.

Selanjutnya, saksi lain yang diperiksa yaitu DS selaku mantan Manajer Fungsional Supply Operation periode ISC PT Pertamina (Persero), TYA selaku karyawan PT Asuransi Tugu Pertamina Indonesia, juga MS selaku VL Legal Consial Downstream.

Sementara itu, tiga saksi dari PT Pertamina International Shipping yang diperiksa yakni EP selaku VP Operasional & Puspent Risk Management, AS selaku Officer Cherming, dan DA selaku eks Manager Chief Operation.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli lagi.

Total saat ini telah ada sembilan tersangka, dengan bertambahnya dua pejabat Pertamina Patra Niaga, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya dan Commodity Trader Edward Corne.

Kemudian, untuk tersangka sebelumnya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, dan Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shipping.

Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Halaman Selanjutnya

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli lagi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |