Marsdya Mohammad Syafii Merapat ke Istana, Dilantik Jadi Kabasarnas?

1 day ago 2

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:35 WIB

Jakarta, VIVA – Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohammad Syafii merapat ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025 siang di tengah kabar Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik sejumlah pejabat negara.

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Marsdya Syafii tiba sekitar pukul 13.56 WIB. Dia tampak mengenakan setelan jas hitam dengan kemeja dan dasi berwarna biru. 

Saat ditanya apakah kedatangannya itu terkait dengan pelantikan sebagai Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Marsdya Syafii tak mengiyakan. Dia mengaku datang sebagai tamu undangan.

Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohammad Syafii (kiri) merapat ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Kita tidak tahu, kita undangan," kata Marsdya Syafii kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya diberitakan, Marsekal Madya (Marsda) TNI Kusworo dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) karena yang bersangkutan memasuki masa pensiun.

"Iya, beliau (Kusworo) akan memasuki masa pensiun," kata Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Noer Isrodin saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Basarnas mengonfirmasi bahwa mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan TNI.

Melalui keputusan tersebut diketahui juga bahwa Marsda TNI Kusworo sebagai Kepala Basarnas ke-16 itu dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI dalam rangka pensiun.

Kemudian untuk jabatan Kepala Basarnas ke-17 akan diisi oleh Marsda TNI Mohammad Syafii, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Personalia (Asper) Panglima TNI.

Meski demikian, Noer mengungkapkan bahwa pelantikan/serah terima jabatan Kepala Basarnas yang baru ini masih membutuhkan waktu, karena harus melalui proses dari Tim Penilaian Akhir (TPA) yang akan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Biasanya butuh waktu karena harus proses TPA. Proses TPA ini biasanya sekitar dua bulan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Basarnas mengonfirmasi bahwa mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan TNI.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |