Jakarta, VIVA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan warga Indonesia agar tidak tergiur tawaran berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut, termasuk denda hingga 100 ribu riyal atau setara Rp400 juta serta deportasi langsung dari Tanah Suci.
“Kalau ketangkap tidak gunakan visa haji, akan dipulangkan dan denda hingga 400 juta. Jemaah haji Indonesia juga agar selalu membawa identitas saat beraktivitas di Tanah Suci,” tegas Menag setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (30/1/2025) malam dilansir dari laman Kemenag.
Hadir menyambut kedatangan Menag, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Plt Irjen Kemenag Faisal Ali, para staf khusus, serta Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Menag Ikuti Pertemuan Forum Hadis Kerajaan Saudi
Pernyataan ini disampaikan Menag usai kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk menghadiri Konferensi Lembaga Hadis Nabawi binaan Raja Salman di Madinah sekaligus meninjau kesiapan petugas dan layanan haji di tiga kota utama: Madinah, Makkah, dan Jeddah.
Dalam kunjungan tersebut, Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa mayoritas kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan sesuai rencana.
“Alhamdulillah banyak sekali kemajuan yang bisa kita capai. Boleh dikatakan hampir semuanya persiapan penyelenggaraan haji, di Bandara untuk penjemputan kloter pertama sudah siap segala sesuatunya,” ujarnya.
Dalam pertemuan informal dengan pihak Pemerintah Arab Saudi, Menag mengungkapkan bahwa pemerintah Kerajaan menekankan pentingnya kelengkapan dokumen calon jemaah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
“Keluarga dan Kerajaan Saudi Arabia berpesan yang penting jemaah haji Indonesia memenuhi persyaratan dengan baik. Jangan sampai Indonesia mengirim calon jemaah haji yang tidak lengkap berkasnya. Bisa dipastikan, jika jemaah haji tidak lengkap berkasnya itu akan mengalami kesulitan,” ujarnya.
Pemerintah Arab Saudi, menurut Menag, tetap memberikan apresiasi atas kesiapan Indonesia dalam menyelenggarakan haji dengan tertib dan terorganisir. Namun demikian, Menag meminta agar seluruh opsi mitigasi terus diperluas dan diperkuat.
“Pokoknya, jangan hanya satu opsi mitigasi. Dengan jemaah sebesar ini tidak bisa hanya satu opsi mitigasi, supaya jangan ada jemaah haji yang terlantar,” katanya.
Menag mencontohkan perlunya bus cadangan jika terjadi kemacetan atau gangguan teknis, penyediaan layanan safari wukuf untuk jemaah sakit, serta sistem pelacakan berbasis teknologi untuk jemaah yang terpisah dari rombongan.
Di akhir pernyataannya, Menag mengajak seluruh masyarakat untuk saling mendoakan agar pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Halaman Selanjutnya
Dalam pertemuan informal dengan pihak Pemerintah Arab Saudi, Menag mengungkapkan bahwa pemerintah Kerajaan menekankan pentingnya kelengkapan dokumen calon jemaah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.