Menko Cak Imin 'Warning' WNI Tak Asal Berangkat Kerja ke Kamboja

4 weeks ago 10

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mewanti-wanti warga negara Indonesia (WNI) untuk berhati-hati jika ingin bekerja di Kamboja

"Terus-menerus me-warning kepada seluruh warga bangsa, apabila memilih bekerja di luar negeri, khususnya di Kamboja benar-benar tidak asal berangkat," kata Cak Imin kepada wartawan di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Cak Imin menjelaskan, pemerintah sampai saat ini tidak merekomendasikan WNI untuk bekerja di Kamboja.

"Cek dan pastikan dan perlu diketahui, warningnya tidak dalam rekomendasi tempat kerja," sambung dia. 

Meski demikian, Cak Imin menyebut pemerintah melalui KBRI setempat tetap memastikan keamanan bagi para WNI yang terlanjur bekerja di Kamboja.

"KBRI kita dan beberapa langkah terakhir berhasil dan akan terus dilakukan diplomasi dan program perlindungan yang lebih utuh, termasuk yang sudah bekerja di sana. Nah ini mulai dari sistem perlindungannya, penanganan kasus sekaligus fasilitas administratif yang terbuka terus di KBRI kepada semua warga kita yang membutuhkan bantuan," tutur Cak Imin.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi bahwa 110 warga negara Indonesia yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam penipuan online di Kamboja telah dipastikan aman. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.

Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak Kepolisian usai melarikan diri dari sentra penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Para WNI tersebut sebelumnya dilaporkan terlibat dalam sebuah kerusuhan dan melarikan diri dari sekapan 'perusahaan' penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober lalu.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan akan mengusahakan pemulangan sejumlah 97 WNI yang diamankan usai melarikan diri dari sentra penipuan daring (online scam) di Kamboja.

"Kami akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas tempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kami mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha ditemui dalam temu media di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya

Source : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |