Menkum Supratman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tetap Jadi Komitmen Prabowo, tapi Butuh Waktu

2 days ago 3

Rabu, 19 Februari 2025 - 03:10 WIB

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Perampasan Aset tetap menjadi komitmen dari Presiden RI Prabowo Subianto. Sejauh ini, koordinasi juga terus dilakukan bersama dengan PPATK hingga KPK terkait RUU Perampasan Aset tersebut.

"Perampasan aset tidak pernah lepas komitmen dari Bapak Presiden Prabowo. Kementerian Hukum kerja sama dengan PPATK, KPK, terus kami melakukan koordinasi," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Photo :

  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Di sisi lain, dia menyebut keputusan agar perampasan aset menjadi Undang-undang itu merupakan keputusan politik. Supratman mengatakan butuh waktu untuk mengkonsolidasikan terkait RUU itu ke semua fraksi yang ada di DPR.

"Tetapi sekali lagi, sebuah Undang-undang itu adalah keputusan politik. Sehingga Undang-undang Perampasan Aset saat ini setiap saat pemerintah siap ajukan. Tetapi sekali lagi, butuh waktu yang cukup untuk kami mengkonsolidasi semua kekuatan partai politik maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR," jelas Supratman.

Sebelumnya diberitakan, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menantang pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal aturan perampasan aset. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan jika kondisinya sudah mendesak.

Aria Bima merasa heran dengan pernyataan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengaku akan melobi para ketua umum partai politik untuk memuluskan pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Kenapa (akan melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja lah,” kata Aria Bima di Jakarta Pusat pada Minggu, 24 November 2024.

Dia bilang bersama pihaknya dipastikan akan segera membahas soal RUU Perampasan Aset yang telah masuk ke dalam Prolegnas jangka menengah ini. 

Namun, menurutnya RUU tak bisa dibahas dengan cara tergesa-gesa. Aria Bima turut menyinggung soal kesiapan aparat penegak hukum dalam melaksanakan Undang-undang Perampasan Aset jika disahkan.

“Aparat hukumnya siap enggak? Jadi melihatnya lebih holistik. Tapi, kalau pemerintah keburu segera akan mengeluarkan, turunkan Perppu. Jangan jadi polemik kayak gini. Pak Jokowi bisa turunkan Perppu kok dulu. Pak Prabowo bisa. Kita hanya, kita tidak bisa tidak kalau Perppu harus setuju dan tidak setuju,” ujar Aria.

Halaman Selanjutnya

“Kenapa (akan melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja lah,” kata Aria Bima di Jakarta Pusat pada Minggu, 24 November 2024.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |