Menteri P2MI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

4 weeks ago 10

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara penempatan pekerja migran Indonesia. 

Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di Kamboja pun disebut Mukhtarudin berangkat secara ilegal. 

"Saya ingin menjelaskan bahwa Kamboja itu bukan negara penempatan. Jadi pemerintah khususnya KP2MI belum pernah memutuskan menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran," ucap Mukhtarudin di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.

"Jadi kalaupun yang terjadi sekarang itu adalah berangkat secara ilegal, TPPO dan lain-lain," sambungnya.

Meski mereka berangkat secara ilegal, Mukhtarudin menegaskan pemerintah tetap hadir untuk memfasilitasi para WNI yang bermasalah di luar negeri. 

"Negara juga harus hadir. Pemerintah bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja melakukan pemulangan," tutur dia.  

Lebih lanjut, dia menjelaskan pemerintah tidak akan menempatkan WNI menjadi pekerja migran di negara yang tidak aman dan tak memiliki jaminan sosial.

"Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman. Yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus. Jadi saya kira soal Kamboja, termasuk Myanmar, mungkin sebentar lagi akan muncul lagi kasus Myanmar. Khasusnya hampir sama. Jadi ini juga bukan negara penempatan kita," pungkas Mukhtarudin.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi bahwa 110 warga negara Indonesia yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam penipuan online di Kamboja telah dipastikan aman. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.

Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak Kepolisian usai melarikan diri dari sentra penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Para WNI tersebut sebelumnya dilaporkan terlibat dalam sebuah kerusuhan dan melarikan diri dari sekapan 'perusahaan' penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober lalu.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan akan mengusahakan pemulangan sejumlah 97 WNI yang diamankan usai melarikan diri dari sentra penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.

Photo :

  • ANTARA/Azmi Samsul Maarif/pri

Halaman Selanjutnya

"Kami akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas tempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kami mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha ditemui dalam temu media di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |