Sukoharjo, VIVA – Suasana sedih menyelimuti ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah perusahaan tekstil raksasa ini resmi berhenti beroperasi.
Momen sedih ini terekam dalam video yang viral di media sosial, seperti yang diunggah akun X @omheyu, dalam video tersebut memperlihatkan ribuan buruh berkumpul di halaman pabrik dengan seragam biru, mendengarkan perwakilan manajemen yang berbicara menggunakan mikrofon.
Keputusan penghentian operasional Sritex diumumkan pasca putusan Rapat Debitur yang menetapkan bahwa perusahaan tidak lagi memiliki prospek keberlanjutan (going concern) setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Akibatnya, sebanyak 8.400 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pabrik akan resmi ditutup mulai 1 Maret 2025.
Wamenaker Immanuel Ebenezer didampingi Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Ketua Serikat Pekerja Sritex Slamet Kaswanto di Pabrik Sritex
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
"Suasana Sritex sore ini, Jumat 28 Februari 2025, pasca putusan Rapat Debitur tidak ada going concern pasca putusan pailit. Raksasa tekstil ini resmi berhenti beroperasi," demikian narasi yang menyertai video viral di akun X @omheyu.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi terkait hak-hak karyawan yang terdampak PHK.
Karyawan berhak mendapatkan jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, serta pesangon yang akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun itu ada di BPJS Ketenagakerjaan, insya Allah aman," ujar Sumarno dikutip Antara.
Saat ini, para karyawan mulai mengurus administrasi untuk pencairan hak mereka. Mereka mengisi surat pemutusan hubungan kerja dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar bisa segera mencairkan jaminan hari tua (JHT).
Penutupan Sritex menjadi pukulan telak bagi industri tekstil di Indonesia. Perusahaan yang telah berdiri sejak 1966 ini dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara.
Kebangkrutan Sritex menandai akhir dari kejayaan perusahaan yang selama ini menjadi andalan ribuan karyawan dan berkontribusi besar pada industri manufaktur di Tanah Air.
Halaman Selanjutnya
Karyawan berhak mendapatkan jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, serta pesangon yang akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.