Depok, VIVA - Polisi belum bisa membekuk pelaku pembobolan rumah di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, yang beraksi saat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Pelaku beraksi saat korban Salat Idul Fitri.
"Diduga pelaku dalam aksinya merusak atau mencongkel kunci (gembok) pintu depan rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy Marasabessy pada Selasa, 8 April 2025.
Maling motor Honda BeAT baru
Photo :
- Screenshot Instagram
Saat kejadian, rumah korban kosong melompong. Usai salat Id, korban kaget bukan kepalang tahu rumahnya berantakan tidak karuan.
"Korban pergi melaksanakan Salat Idul Fitri ke Masjid dengan meninggalkan rumahnya dalam keadaan pintu terkunci. Setibanya Korban di rumahnya pada pukul 08.00 WIB, ternyata pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka, kemudian korban memeriksa ke dalam rumah ternyata keadaan di dalam rumah sudah berantakan," kata dia.
Benar saja, ketika korban memeriksa kondisi rumahnya lebih jauh, didapati sepeda motor dan dua ponselnya raib. Sampai saat ini keberadaan pelaku masih diburu.
"Korban mengecek barang-barang miliknya yang ternyata ada beberapa barangnya yang hilang. Kerugian unit sepeda motor, dua motor, uang tunai Rp700 ribu," kata dia.
Prabowo Soal Wewenang Polisi dalam RUU Polri: Sudah Cukup, Kenapa Harus Ditambah?
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan dirinya akan membaca poin-poin perubahan dalam rencana RUU Polri yang akan direvisi DPR RI.
VIVA.co.id
8 April 2025