Waspadai Penipuan Haji! 10 Calon Jemaah Tertipu Travel Gelap dengan Visa Kerja

2 weeks ago 9
Web Buletin Live Malam Tepat Non Stop

Jumat, 18 April 2025 - 14:30 WIB

Tangerang, VIVA – Kasus penipuan ibadah haji kembali terjadi. Kali ini, 10 calon jemaah dari Banjarmasin nyaris menjadi korban keberangkatan ilegal ke Tanah Suci melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diamankan setelah ketahuan menggunakan visa kerja alih-alih visa resmi haji.

Seperti dilansir Antara, Jumat 18 April 2025, Kepolisian Bandara Soetta bersama pihak Imigrasi dan Kementerian Agama menggagalkan keberangkatan pada Selasa, 15 April 2025. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa rombongan menggunakan jasa Travel KBG dan telah membayar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang.

Kapolres Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakan para calon jemaah tidak menyadari bahwa jalur keberangkatan mereka tidak sesuai prosedur. Mereka dibujuk dengan janji berangkat cepat tanpa antre, namun ternyata menggunakan visa kerja yang bisa berdampak hukum serius.

Ciri-ciri travel haji ilegal biasanya memanfaatkan jalur visa non-haji seperti visa amil atau visa kerja. Mereka juga sering menarget masyarakat yang tidak sabar menunggu antrean haji resmi dan tergiur dengan tawaran "jalur cepat".

Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan agen perjalanan haji terdaftar resmi dan tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan instan. Apalagi saat ini, menjelang musim haji Mei 2025, aktivitas travel palsu semakin marak.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah adalah bagian dari menjaga keselamatan dan kekhusyukan dalam menjalankan rukun Islam kelima.

Suasana penumpang di kedatangan Terminal 1 bandara soetta tangerang

Polisi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta, Ungkap Modus Visa Kerja

Satu dari sepuluh orang yang diamankan adalah perwakilan biro perjalanan Travel KBG. Para calon jemaah mengaku telah membayar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

img_title

VIVA.co.id

18 April 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |