Depok, VIVA – Penyebab bentrokan antardua kelompok yang terjadi di Jalan Raya Bogor KM 37 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok pada Kamis 17 April 2025 terungkap. Kepolisian mengungkapkan bentrokan terjadi karena ada penarikan kendaraan oleh pihak yang mengaku sebagai leasing.
Bentrokan yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu menyebabkan kemacetan. “Itu penarikan kendaraan oleh yang mengaku sebagai karyawan leasing,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, Jumat 18 April 2025.
Dia mengatakan, bentrokan bermula dari penarikan kendaraan. Hanya saja, pemilik kendaraan tidak terima sehingga terjadi perselisihan. Bentrokan tersebut tidak ada kaitan dengan organisasi masyarakat (ormas) seperti yang ramai disebut-sebut.
Ilustrasi tawuran antar kelompok/kericuhan/bentrok.(istimewa/VIVA)
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
“Ini kebetulan kan biasa mengait-ngaitkan, seperti itu. Sebenarnya kalau ormas sih enggak juga, karena memang pada saat itu dilakukan penarikan, secara paksa, nah ini ada penolakan, sehingga terjadi miss, di situ yang kita lakukan pendalamannya. Jadi nanti untuk pemeriksaan selanjutnya ataupun hasilnya seperti apa nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dalam bentrokan tersebut, sejumlah orang dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan. Hingga kini masih terus didalami keterangan dari sejumlah orang tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara masih kita lakukan pemeriksaan, nanti akan saya cek ke jajaran Reskrim. Sudah (diperiksa), nanti detailnya akan kita sampaikan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Mengenai perkembangan pemeriksaan, hingga kini masih belum dapat disampaikan.
“Nanti akan kita sampaikan, cuma dari berapa yang diperiksa, kemudian untuk apa unsur pidana dan lain sebagainya, nanti akan kita sampaikan, sementara masih dalam pedalaman anggota,” ujarnya.
“Nanti akan kita ini, kan kita masih punya kesempatan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Nanti kalau memang ada unsur pidana yang terpenuhi ya tentu akan kita lakukan proses penyidikan. Tidak ada (korban jiwa),” katanya menambahkan.
Halaman Selanjutnya
Kapolres menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Mengenai perkembangan pemeriksaan, hingga kini masih belum dapat disampaikan.