Lebih dari 100 Orang Diringkus Polda Jateng Saat Operasi Aksi Premanisme, dari Pelaku Tawuran hingga Jukir Liar

18 hours ago 4

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:54 WIB

Semarang, VIVA -- Operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak terus dilakukan Polri. Ratusan orang dicokok Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), saat menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme, Sabtu, 10 Mei 2025 malam.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Operasional Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Basya Radyananda. "Tadi malam kita telah menggelar operasi secara serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng terkait dengan pemberantasan aksi premanisme. Dalam kegiatan tersebut, telah diamankan pelaku balap liar sebanyak 134 orang serta pelaku aksi tawuran," katanya, Minggu, 11 Mei 2025.

Dia menambahkan, selain itu, Polda Jateng dan jajaran pun berhasil meringkus sebanyak 18 orang yang kedapatan mabuk di tempat umum. Kemudian juga enam orang penjual minuman keras.

Ilustrasi penangkapan

Photo :

  • Pixabay/Jushemannde

"Tidak hanya itu, Polda Jateng juga mengamankan 131 juru parkir liar, pelaku pungli 11 orang serta 59 pengamen dan anak punk," katanya.

Kombes Basya menjelaskan, tujuan dari operasi pemberantasan premanisme tersebut adalah guna menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah khususnya Jateng. Kata dia, kegiatan pemberantasan premanisme ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aksi premanisme.

"Selain menjaga keamanan dan kenyamanan, operasi ini untuk menciptakan kondusifitas dunia usaha dan investasi. Kami berharap masyarakat juga andil dalam pemberantasan aksi premanisme ini. Laporkan ke Kepolisian terdekat atau ke Bhabinkamtibmas jika melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme yang meresahkan sehingga segera ditindaklanjuti oleh petugas," katanya.

Ilustrasi preman ditangkap polisi.

Kemenko Polkam: Penegakan Hukum Jadi Prioritas Pemberantasan Premanisme

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa penindakan hukum akan menjadi langkah yang diprioritaskan dalam memberantas preman.

img_title

VIVA.co.id

11 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |