Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Bocorkan OTT Harun Masiku-Hasto: Beliau Difitnah

19 hours ago 6

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:33 WIB

Jakarta, VIVA -- Pihak mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menampik kesaksian penyidik KPK, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rossa Purbo Bekti soal Firli membocorkan perasi tangkap tangan (OTT) sehingga Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, urung tertangkap.

Ian Iskandar selaku pengacara Firli Bahuri mengatakan, apa yang disebut penyidik KPK dalam persidangan beberapa waktu lalu itu fitnah. "Fitnah, itu bukan beranjak dari fakta yang sebenarnya," kata dia, Minggu, 11 Mei 2025.

Dia menjelaskan, saat kejadian itu berlangsung kliennya bahkan tidak ada di Jakarta. Bukan cuma itu, saat ekspose kasus pun kliennya tidak ada di sana. "Dan bahkan saat ekspose perkara pun Pak Firli tidak berada di kantor KPK," katanya.

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Maka dari itu, Ian menegaskan bahwa pernyataan penyidik KPK tersebut adalah fitnah. Dengan fakta yang ia beberkan tadi, menurut dia, mustahil Firli membocorkan. "Terus beliau difitnah yang mengumumkan ada OTT KPK, yang benar saja, suatu hal yg mustahil," katanya.

Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengatakan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengumumkan adanya operasi tangkap tangan atau OTT ketika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum berhasil ditangkap kasus dugaan suap PAW DPR RI kepada Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, pada 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Rossa Purbo ketika dia menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW anggota DPR RI dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.

Bermula ketika Rossa menceritakan dia mengejar Hasto dan Harun Masiku, ke Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pada saat itu juga apakah saudara juga mengikuti cek posisi HP milik terdakwa juga?," kata jaksa di ruang sidang.

"Betul kami diberikan panduan oleh posko tentang posisi-posisi yang bersangkutan. Jadi pada saat itu kami start melakukan pengejaran terhadap terdakwa itu setelah beberapa pihak kita amankan dan kita ambil keterangan sekitar setelah salat Ashar atau jam 15 lebih, kami bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap saudara terdakwa," kata Rossa.

Rossa menceritakan pengejaran tersebut. Dia menyebutkan, ketika menyadap dan melakukan pengejaran, terdeteksi hanya ada beberapa lokasi yang dilalui Hasto.

Hingga kemudian berakhir di PTIK. Kemudian setelah itu, Rossa menyebutkan ada proses pengejaran titik dari penyadapan terhenti.

"Kalau kita lihat di tanggal 8 itu cuma ada beberapa posisi. Apakah selain di jam itu sebetulnya apakah kenapa tidak muncul data posisinya?," tanya jaksa.

"Di A Pos 0-0. Artinya tidak aktif," jawab Rossa.

Kemudian, Rossa bersama penyidik yang melakukan pengejaran Hasto bertemu dengan penyidik yang mengejar Harun Masiku di PTIK.

Namun, usut punya usut, ketika tim penyidik masih dalam proses mengejar Hasto dan Harun usai adanya operasi senyap, Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua KPK mengumumkan lembaga antirasuah telah melakukan operasi senyap kepada publik.

"Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. setelah itu tidak aktif?," kata jaksa.

"Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu di-share juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," kata Rossa.

Halaman Selanjutnya

Bermula ketika Rossa menceritakan dia mengejar Hasto dan Harun Masiku, ke Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |