Bekasi, VIVA – Seorang pedagang mie goreng keliling dipolisikan usai diduga membuat dua orang keracunan di wilayah Kampung Putat, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 20 April 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut. Dua korban yang diduga mengalami keracunan berinisial MTP (13) dan S (40).
Ade Ary menjelaskan bahwa MTP dan S mengalami pusing dan muntah-muntah usai menyantap mie yang dijual oleh pedagang berinisial S alias W.
"Awal kejadian pelaku seperti biasa keliling kampung untuk menjual makanan mie goreng kering, dengan cara direbus dan diberi bubuk bumbu sesuai permintaan pembeli. Kemudian, para korban yang membeli dagangan pelaku merasakan pusing dan muntah-muntah setelah memakan mie goreng kering yang dijual oleh pelaku," ujar Ade Ary kepada wartawan Selasa, 22 April 2025.
Mie goreng Jawa
Photo :
- Cookpad @xanderskitchen
Ade Ary menyebut pedagang mie goreng sempat panik setelah MTP dan S menyantap makanan yang dijualnya. Lantas, dia langsung menghubungi Bidan Bunda untuk datang ke lokasi dan memberikan obat penawar.
Tapi, kejadian ini tetap dilaporkan warga ke Polsek Cabangbungin. "Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Cabangbungin," bebernya.
Kepala BGN Buka Suara soal Puluhan Siswa Keracunan MBG di Cianjur
Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal puluhan siswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
VIVA.co.id
22 April 2025