Pembunuh Wanita Bertato Doraemon di Blitar Dibekuk, Motif Asmara Terkuak

5 hours ago 3

Blitar, VIVA – Teka-teki mayat wanita bertato yang jenazahnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Raya Blitar–Malang, di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Senin, 7 Juli 2025, terkuak. Korban diduga dibunuh kekasihnya dan mayatnya ditinggalkan di jalan.  

Korban sebelumnya ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi wajah ditutupi daun. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hijau, kaos hitam bertuliskan 'fighter netral', dan celana jeans biru dongker. Tidak ditemukan identitas maupun barang pribadi milik korban.

Namun, ciri khas yang menonjol adalah beberapa tato di tubuh korban, termasuk gambar bulu di pergelangan tangan, tulisan 'Dita Okta' di lengan, dan tato Doraemon di kaki. 

Berkat ciri ini, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban sebagai Dita Oktavia, warga Desa Punjul, Plosoklaten, Kabupaten Kediri, berusia sekitar 20–21 tahun.

Tak sampai 24 jam, aparat Kepolisian dari Polres Blitar berhasil menangkap MCH, terduga pelaku pembunuhan wanita di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro. Usut punya usut, pelaku ternyata adalah kekasih korban, DTO (21), warga Dusun Purworejo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Mayat wanita bertato ditemukan di pinggir jalan Blitar-Malang

Photo :

  • Antara-HO Polres Blitar

"Dari hasil temuan di lapangan Satreskrim Polres Blitar dibantu Satreskrim Polres Kediri tidak sampai 1x24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut," kata Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara di Blitar, dikutip Rabu, 9 Juli 2025. 

Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan temuan jenazah korban di Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi, 7 Juli 2025. Warga melaporkan hal itu ke perangkat desa yang diteruskan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan evakuasi jasad perempuan tanpa identitas tersebut. Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk proses pemeriksaan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa korban merupakan warga Kediri dan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi lebih lanjut, korban bekerja di salah satu kafe di wilayah Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Dari hasil pemeriksaan saksi, korban dijemput oleh kekasihnya MCH, pada Minggu malam.

Polisi kemudian mencari MCH yang diketahui kabur, namun berhasil ditangkap di  Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif pembunuhan diduga karena rasa cemburu, karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.

"Korban ini diajak menonton karnaval di Nganjuk, kemudian di sana cekcok sehingga tidak jadi nonton dan kembali ke Kediri, dan cekcok berlanjut kemudian terjadi penganiayaan. Korban lemas dan dibawa terduga pelaku, akan dibuang ke selatan, ke hutan yang sepi," ujar Wakapolres

Namun, pada saat melintas di wilayah Blitar, korban lemas dan bahan bakar minyak (BBM) sepeda motor yang ditumpangi keduanya habis. Pelaku kemudian meletakkan korban di tepi jalan.

Pelaku juga menghancurkan dan membuang telepon seluler milik korban untuk menghilangkan jejak.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti  diantaranya satu unit sepeda motor dengan nopol AG 6187 EBB, satu potong kaus warna hitam, satu potong celana pendek jin, dua telepon seluler dan beberapa barang bukti lainnya. 

Polisi menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. 

Halaman Selanjutnya

Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan temuan jenazah korban di Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi, 7 Juli 2025. Warga melaporkan hal itu ke perangkat desa yang diteruskan ke polisi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |