Jakarta, VIVA – Pakar Telematika Roy Suryo bersama sejumlah ahli forensik digital memaparkan analisis teknis dalam gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Bareskrim Polri, Rabu, 9 Juli 2025.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut berharap hasil temuannya bisa menggugurkan kesimpulan penyelidikan sebelumnya yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
"Moga-moga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan untuk ini bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi," ujar Roy Suryo, Rabu, 9 Juli 2025.
Bareskrim Polri merilis foto copi ijazah Jokowi
Photo :
- VIVA/Fajar Ramadhan
Roy juga sempat menyampaikan harapannya agar semua pihak, termasuk mereka yang berada di luar kubunya, diberikan hidayah oleh Tuhan. Ia merujuk pada pihak yang dinilainya enggan membuka keaslian dokumen secara transparan di forum resmi tersebut.
Sementara itu, Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar juga ikut angkat suara. Ia mengaku kecewa lantaran ijazah asli Jokowi tak dihadirkan, begitu juga dengan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM. Dan ketidakhadiran pihak UGM juga yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik. Tetapi itu semua tidak dimanfaatkan, sayang sekali ya," ujar Rismon.
Ahli digital forensik Rismon Sianipar.
Photo :
- Tangkapan layar YouTube Refly Harun
Dia bahkan mengklaim pihaknya menang telak dalam gelar perkara khusus. Ia menyebut hasil analisis mereka berhasil membantah laporan laboratorium forensik Bareskrim.
"Laboratorium forensik Bareskrim terpaksa kami telanjangi, bukan karena benci, tapi demi forensik yang independen dan bermartabat," katanya.
Namun, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa penyelidikan Bareskrim telah sah dan sesuai prosedur. Ia menyebut kubu Roy Suryo tidak mampu menunjukkan letak kesalahan dalam proses penyelidikan.
"Jadi gelar perkara sudah selesai, dan mengkonfirmasi bahwa penyelidikan dari Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP seharusnya. Jadi case closed, kita tidak melihat lagi chance," ujar Yakup.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Ia menambahkan bahwa pihak Roy Suryo tidak berhasil membawa bukti baru yang bisa memperkuat tudingan ijazah palsu.
"Mereka juga tidak berhasil untuk memberikan novum bukti baru. ini ada bukti baru loh kalau ada dugaan ijazah Palsu jokowi sehingga mereka harus berhenti. Nah ini yang paling penting di situ," kata dia lagi.
Halaman Selanjutnya
"Laboratorium forensik Bareskrim terpaksa kami telanjangi, bukan karena benci, tapi demi forensik yang independen dan bermartabat," katanya.