Periksa Arifin Tasrif, KPK Akui Sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Izin Pengelolaan Tambang di Indonesia Timur

6 hours ago 2

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:20 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur.  Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu usai tim KPK meminta keterangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait izin pengelolaan tambang, pada Rabu, 9 Juli 2025. 

"Terkait Pak AT (Arifin Tasrif), itu pemeriksaannya terkait apa dan lain-lain. Ini (terkait) pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025.

Kendati begitu, Asep yang juga menjabat Plt Deputi Penindakan KPK, belum bisa menyampaikan perkara tersebut secara detail lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

"Terkait Penyelidikan Izin Pengelolaan Tambang "Perkaranya apa? Belum bisa saya sampaikan ya. Ini masih nyelidik, tapi sesuai yang disampaikan itu sama yang bersangkutan, gitu ya," kata Asep.

Sebelumnya, eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, sudah menyampaikan informasi kepada KPK terkait penyelidikan izin pengelolaan tambang, usai memberikan keterangan, Rabu, 9 Juli 2025.

"Iya tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, tata kelola dan semua sudah dalam perbaikan ke depan," ujarnya.

"Enggak ada perkara sih sebetulnya masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Arifin menekankankan, penyelidikan terkait izin tambang tersebut terjadi sejak 2004. Namun, dia enggan mengungkap lokasi pertambangan dalam penyelidikan tersebut secara perinci. Dia mengatakan, lokasi pertambangan di wilayah Indonesia bagian Timur.

"Ini kan baru 2 tahun lalu tetapi pertambangannya sejak 2004. Kayaknya Indonesia Timur lah," kata Arifin.

Arifin menambahkan, pertanyaan dari tim penyelidik tidak terlalu banyak. Dia mengatakan, KPK memiliki beberapa kajian terkait kasus tersebut.

"Pertanyaan singkat cuma memang kajiannya itu lama jadi yang dulu-dulu dikumpulin, ini terus kita memberikan saran," kata dia.

Lebih lanjut, Arifin memastikan izin pengelolaan tambang tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Lidik, lidik (penyelidikan)," tegasnya.

Halaman Selanjutnya

"Enggak ada perkara sih sebetulnya masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |