Ngaku Dirasuki Setan, Ayah Biadab di Bekasi yang Lecehkan Anak Tiri Sudah Beraksi Berulang Kali

10 hours ago 3

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:46 WIB

Kabupaten Bekasi, VIVA - Polisi mengungkap fakta terkait ayah bernama Riki Susanto (41) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berinisial NAS (13) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Riki ternyata sudah 2 tahun melakukan aksi bejatnya.

Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Mustofa mengungkap fakta bahwa pelaku sudah melakukan tiga sampai empat kali dalam kurun waktu satu bulan. 

"Perbuatan pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka sekitar kurang lebih tiga sampai empat kali satu bulan dalam kurun waktu dua tahun terakhir," kata Mustofa, Rabu, 9 Juli 2025.

Aksi tersangka selalu mengancam korban saat menyalurkan hasratnya. Korban selalu dipaksa untuk tutup mulut dan tidak menceritakan aksi bejatnya kepada sang ibu.

"Tersangka melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengatakan 'Awas kamu jangan bilang mama ya, kamu enggak takut mama jualan sendiri kalau ayah masuk penjara' Sambil membekap mulut korban agar tidak berteriak," kata Mustofa.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :

  • VIVAnews/Tri Saputro

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi kasus seorang ayah berinisial RS (41) melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang berinisial NAS (13) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Peristiwa tersebut diketahui sekitar bulan Februari 2025 di Perum Bumi Cikarang Asri Blok E5 Nomor 17 RT/RW 06/012, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Agta menjelaskan pelapor selaku kakak kandung korban berinisial CBS menerangkan berawal pada 23 Juni 2025 saat korban diantar oleh temannya pulang ke rumah setelah beberapa hari tidak pulang. Alasannya korban mengaku takut.

Untuk diketahui, beredar video yang diunggah oleh akun Instagram @liputancikarang. Di dalam video tersebut, tersangka sedang dilakukan interogasi oleh sejumlah warga.

"Pas diinterogasi di sekretariat RT ayah tiri tersebut mengaku dalam melakukan perbuatannya bejatnya itu dirasuki setan, kemudian pihak korban sudah laporan ke Polres Metro Bekasi, namun pelaku kabur pada Selasa (24/6)," tulis akun tersebut.

Halaman Selanjutnya

"Peristiwa tersebut diketahui sekitar bulan Februari 2025 di Perum Bumi Cikarang Asri Blok E5 Nomor 17 RT/RW 06/012, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |