Jakarta, VIVA - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut Kaesang Pangarep dengan jabatan Staf Khusus (stafsus) Wakil Presiden RI.
Sebutan tersebut disematkan Pemkot Kediri melalui berita yang diunggah di website resmi Pemkot Kediri pada Kamis, 24 April 2025, berjudul 'Mbak Wali Terima Kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri'.
Terkait hal tersebut, Pemkot Kediri menyampaikan permohonan maaf. Pemkot Kediri mengaku keliru menyebut Kaesang dengan sebutan Stafsus Wapres.
"Bersama dengan ini, kami Pemerintah Kota Kediri memohon maaf atas kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang Pangarep. Bahwa Kaesang Pangarep bukan sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Adi Wicaksono dalam keterangannya pada Jumat, 25 April 2025.
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep
Photo :
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Adi menjelaskan, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menulis serta melakukan kroscek sebelum pemberitaan ditampilkan.
"Ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi, khususnya dalam penyebutan jabatan. Tentu, kami akan kroscek lagi sebelum pemberitaan tayang," jelasnya.
Dilihat dari website resmi Pemkot Kediri pada Jumat, 25 April 2025, berita yang sama telah mengalami perubahan judul menjadi 'Mbak Wali Terima Kunjungan Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri'.
Pentolan PSI Kaesang Pangarep Ngaku Siap Nyaleg DPR dari Dapil Malang Raya di Pileg 2029
Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep klaim sepertinya cocok maju dari dapil Malang Raya.
VIVA.co.id
25 April 2025