Legacy Lifetime Protection Tawarkan Perlindungan Jiwa, Cek Keunggulannya

5 hours ago 2

Jumat, 25 April 2025 - 22:44 WIB

Jakarta, VIVA - PT Equity Life Indonesia bersama PT Bank Maspion Indonesia Tbk menandatangani kerja sama kemitraan strategis, dengan meluncurkan produk asuransi jiwa Legacy Lifetime Protection.

Presiden Direktur Bank Maspion, Kasemsri Charoensiddhi mengatakan peluncuran produk asuransi jiwa hasil kemitraan dengan Equity Life Indonesia ini merupakan langkah strategis dalam memberikan layanan finansial yang komprehensif kepada nasabah.

"Kami menyadari berkembangnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan finansial jangka panjang, sehingga Bank Maspion ingin hadir lebih dari sekedar penyedia layanan perbankan, tetapi juga sebagai mitra terpercaya dalam setiap kebutuhan finansial nasabah," kata Kasemsri dalam keterangannya pada Jumat, 25 April 2025.

[Humas PT Bank Maspion Indonesia Tbk]

Photo :

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menjelaskan, Legacy Lifetime Protection memberikan manfaat utama berupa 100 persen uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan.

"Proteksi itu dilengkapi dengan pilihan masa perlindungan jiwa hingga usia 75, 85, atau 100 tahun," ujarnya.

Sementara Presiden Direktur Equity Life Indonesia, Samuel Setiawan mengatakan kemitraan strategis ini mencerminkan komitmen jangka panjang Equity Life Indonesia dalam memperluas jangkauan produk melalui jalur distribusi bancassurance.

"Kemitraan ini tidak hanya memperkuat jaringan distribusi produk asuransi, tetapi juga mendorong literasi keuangan masyarakat dalam hal perencanaan warisan dan manajemen risiko," jelas dia.

Sebagai informasi, produk asuransi jiwa Legacy Lifetime Protection ini juga memberikan keleluasaan bagi nasabah, untuk melengkapi manfaat perlindungan dasarnya dengan produk-produk asuransi tambahan.

Misalnya manfaat bebas premi dalam hal terjadi risiko cacat tetap total, atau didiagnosis mengalami salah satu dari 31 penyakit kritis terhadap diri Tertanggung.

Ada pula manfaat bebas premi dalam hal terjadi risiko meninggal dunia atau cacat tetap total terhadap diri Pemegang Polis, serta tambahan manfaat meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan terhadap diri Tertanggung hingga usia 75 atau 100 tahun.

Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat lainnya seperti:

1). Tambahan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 100 persen uang pertanggungan, hingga Tertanggung berusia 75 tahun.

2). Tambahan manfaat pengembalian premi sebesar 100 persen total premi yang telah dibayarkan jika terjadi risiko meninggal dunia terhadap diri tertanggung dalam masa pembayaran premi.

3). Manfaat akhir masa asuransi sebesar 100 persen uang pertanggungan akan diberikan jika tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi.

Halaman Selanjutnya

Sebagai informasi, produk asuransi jiwa Legacy Lifetime Protection ini juga memberikan keleluasaan bagi nasabah, untuk melengkapi manfaat perlindungan dasarnya dengan produk-produk asuransi tambahan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |