Seorang Anak di Bali Trauma Akibat Perundungan WNA China, Orang Tua Minta Perlindungan

7 hours ago 2

Sabtu, 26 April 2025 - 02:08 WIB

Bali, VIVA – Seorang anak di bawah umur mengalami trauma akibat perundungan di media sosial yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China, inisial PHKC.

Akibat perundungan itu, orang tua anak  mendatangi kantor Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, pada Jumat, 25 April 2025.

Piet Arja Saputra dan istri, selaku orang tua anak korban meminta pendampingan lantaran dampak dari perundungan itu membuat anaknya trauma dan murung.

"Tujuan kami ingin meminta pendampingan dan arahan, apa yang harus kami lakukan untuk memberikan perlindungan dan memulihkan psikis anak," kata Piet ditemui di Kantor KPPAD Provinsi Bali, di Denpasar pada Jumat, 25 April 2025.

Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini (kanan) dan Wakil Ketua KPPAD Bali Anak Agung Made Putra Wirawan (kiri)

Photo :

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Dalam laporan itu, Piet Arja membawa sejumlah dokumen yang menguatkan telah terjadi dugaan tindakan bully oleh WNA China, dengan korban anak. Kasus itu juga telah dilaporkan di Polresta Denpasar.

Dokumen laporan polisi itu jadi bukti yang disampaikan ke KPPAD bersama dokumen lain, berupa tangkapan layar ujaran dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, yang ditulis oleh WNA China tersebut.

Ketua KPPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan setelah ada laporan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkirim surat ke Polresta Denpasar.

"Tentu setelah ini, kami dari KPPAD akan berkoordinasi dengan Polresta Denpasar, karena ini korbannya anak ya," kata Yastini.

Untuk langkah awal penanganan perkara, KPPAD ingin memastikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan aturan anak yang diduga menjadi korban perundungan.

"Sesegera mungkin akan kami kirimkan surat untuk menanyakan sejauh mana penanganan perkaranya," jelas Yastini.

Melihat kondisinya yang mengalami trauma, KPPAD menyarankan agar orang tua anak korban merujuk ke psikolog untuk mendapatkan konseling.

"Supaya tidak ada ketakutan lagi dan menjalani aktifitasnya lagi," kata Yastini.

Sebelumnya, WNA berinisial PHKC itu dilaporkan oleh orang tua anak korban setelah menuliskan komentar dari sebuah foto yang diunggah di akun Instagram.

Dalam foto tersebut, ada beberapa siswa sekolah yang salah satu di antaranya adalah anak Piet Arja Saputra.

Dalam sebuah tangkapan layar, akun @i_am_peter_, menuliskan komentar dengan Bahasa Inggris, long time no see kids, u know why? The girl called V is just a girl come from a scammer family, be aware of them and say hi to her family, hope them all the best and good luck.

Atau jika diterjemahkan, 'Lama tidak bertemu nak, kalian tahu kenapa? Gadis yang dipanggil V berasal dari keluarga penipu, hati-hati terhadap mereka dan sampaikan salam ke keluarganya, berharap semua baik-baik saja dan sukses selalu'.

Namun kemudian, komentar di akun @i_am_peter_ sudah terhapus dari postingan. Hanya saja, pihak Piet Arja sebagai pelapor sudah menyimpan melalui tangkapan layar.

Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah itu dilaporkan oleh Piet Arja Saputra melalui kuasa hukumnya Jimmy Cornelius Rade, dan Cristian Paju. Laporan di Polresta Denpasar tercatat dengan Nomor LP/B/321/VII/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali tertanggal 10 Juli 2024.

Di tempat terpisah, Cristian Paju menjelaskan pihaknya akan memperjelas kembali penanganan kasus itu ke pihak Penyidik Polresta Denpasar. Ia menyebutkan, proses hukum sudah berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Terlapor ini sudah dipanggil secara patut oleh penyidik sebanyak dua kali tapi tetap tidak hadir. Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP) tertanggal 8 April 2025 yang kami terima, posisi terlapor berada di Hongkong," kata Cristian Paju.

Halaman Selanjutnya

Ketua KPPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan setelah ada laporan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkirim surat ke Polresta Denpasar.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |