Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Samsat Diserbu Masyarakat

1 week ago 3

Kamis, 10 April 2025 - 13:47 WIB

Banten, VIVA – Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten, diserbu ribuan masyarakat. Sejumlah kantor Samsat mulai dari Tangerang hingga Cilegon, dipadati antrean penunggak pajak.

Dimana, Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Masyarakat hanya membayar satu tahun dan tidak perlu lagi membayar tunggakan tahun yang sudah lewat.

"Kalau dilihat data pendaftaran hingga pukul 12.00 WIB itu sudah 1.500. Kalau hari biasanya itu 500 sampai 600, naik dua kali lipat," ujar Awal, Plt Kepala Samsat Cikokol, Tangerang, melalui selulernya, Kamis 10 April 2025.

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Photo :

  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Pelayanan Senin sampai Jumat, dibuka mulai pukul 07.00 wib hingga pukul 15.00 wib dan tidak menutup kemungkinan diperpanjang hingga pukul 17.00 wib, jika wajib pajak masih membludak.

Masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan, bisa datang ke tujuh gerai Samsat Cikokol serta tiga Samsat Keliling (Samling). 

"Kalau Sabtu malam minggu kami buka dari sore jam 18.30 wib sampai 22.00 wib," terangnya.

Begitupun di Samsat Cilegon di serbu masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ratusan sepeda motor nampak berjejer di tempat parkir dan cek fisik.

Untuk menghindari penumpukan, masyarakat bisa datang ke gerai Samsat di Cibeber dan Ramanuju maupun Samling yang keliling ke berbagai kecamatan di Kota Cilegon.

"Ini layanan pertama hingga 30 Juni 2025, untuk layanan tahunan tidak perlu lagi ke Samsat induk, kita punya dua gerai, di Ramanuju dan Cibeber, ada juga Samling," ucap Kepala Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan.

Membludaknya antrean pembayaran pajak di Samsat Kota Serang membuat masyarakat harus menunggu lama meski sudah menunggu sejak pagi. Mereka harus bersabar untuk dilayani petugas pajak.

"Saya belum terlayani karena membludak dari pagi. (Nunggak pajak motor dari 2016) Terbantu lah karena cukup bayar satu tahun doang," ujar Sopiah, warga Kecamatan Walantaka.

Begitupun Nopiah, dia mengajak anaknya untuk membayar pajak dua sepeda motor yang meninggal tiga tahun terakhir. Meski belum dilayani karena padatnya antrean, dua merasa terbantu dengan program Pemprov Banten tersebut.

"Saya bawa dua motor untuk bayar pajak, itu yang ngurus anak-anak saya. Lumayan kan nunggak 3 tahun bayar pajak cuma tahub ini saja," ujar warga Ciruas tersebut.

Halaman Selanjutnya

Untuk menghindari penumpukan, masyarakat bisa datang ke gerai Samsat di Cibeber dan Ramanuju maupun Samling yang keliling ke berbagai kecamatan di Kota Cilegon.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |