Penindasan Gencar Tiongkok Terhadap praktisi Falun Gong Meningkat Pada Tahun 2025

6 hours ago 1

Beijing, VIVA – Dalam kelanjutan mengerikan dari penganiayaan jangka panjang terhadap praktisi Falun Gong, Tiongkok telah meningkatkan penindasan terhadap gerakan spiritual tersebut pada tahun 2025.

Dilansir The Hongkong Post, Senin 7 April 2025, menurut laporan dari lembaga pengawas hak asasi manusia Minghui, sedikitnya 136 praktisi Falun Gong telah ditangkap dan sekitar 189 orang telah menghadapi pelecehan oleh otoritas Tiongkok hanya dalam dua bulan pertama tahun ini.

Angka-angka ini menyoroti kampanye gigih Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk menekan kebebasan berkeyakinan, menentang kecaman internasional dan norma-norma hak asasi manusia.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang berakar pada meditasi dan ajaran moral yang menekankan kebenaran, kebaikan, dan kesabaran.

Praktik ini memperoleh popularitas luas pada tahun 1990-an, menarik jutaan pengikut di seluruh Tiongkok.

Akan tetapi, seiring bertambahnya jumlah anggotanya, PKT yang waspada terhadap segala gerakan di luar kendalinya, menganggap Falun Gong sebagai ancaman.

Pada tahun 1999, pemimpin PKT saat itu, Jiang Zemin, melancarkan tindakan keras di seluruh negeri, mencap Falun Gong sebagai “aliran sesat” dan melancarkan kampanye penindasan yang agresif.

Sejak saat itu, jutaan praktisi telah ditahan, disiksa, dan bahkan dibunuh atas nama “menjaga stabilitas.”

Kamp kerja paksa, penahanan ilegal, pusat pencucian otak, dan laporan pengambilan organ paksa telah menandai kampanye brutal PKT terhadap Falun Gong.

Gelombang Pelecehan Baru di Tahun 2025

Meskipun telah puluhan tahun mendapat kecaman internasional, PKT terus meningkatkan penganiayaannya.

Menurut Minghui, sebuah situs yang dengan cermat mendokumentasikan pelanggaran hak asasi terhadap praktisi Falun Gong, penangkapan dan pelecehan telah melonjak pada tahun 2025.

Aksi damai Himpunan Falun Dafa

Photo :

  • VIVAnews/Oscar Ferri

Pada bulan Januari 2025 saja, 97 praktisi dijatuhi hukuman penjara mulai dari enam bulan hingga sepuluh tahun, dengan rata-rata hukuman lebih dari tiga tahun.

Hukuman ini sering kali disertai denda besar, yang secara kumulatif jumlahnya mencapai ratusan ribu yuan.

Dakwaan tersebut biasanya tidak jelas dan persidangan kurang transparan, mencerminkan pola penyalahgunaan wewenang peradilan yang lebih luas.

Provinsi dengan jumlah penangkapan tertinggi termasuk Heilongjiang, Jilin, dan Hebei, wilayah yang secara historis menjadi titik panas penindasan Falun Gong.

Dalam banyak kasus, praktisi ditangkap hanya karena memiliki literatur Falun Gong atau berbagi informasi tentang keyakinan mereka.

Yang lainnya menjadi sasaran melalui pengawasan intrusif, sering kali melibatkan kecerdasan buatan dan teknologi pengenalan wajah.

Ilustrasi kecerdasan buatan.

Photo :

  • www.pixabay.com/geralt

Di antara mereka yang ditangkap adalah Li Minghua, 67 tahun, dari Heilongjiang, yang dibawa dari rumahnya tanpa peringatan. Keluarganya belum menerima penjelasan resmi atas penahanannya, dan dia belum diizinkan menemui pengacara.

Praktisi lainnya, Zhang Wei, ditangkap di Jilin saat membagikan pamflet tentang Falun Gong. Keberadaannya masih belum diketahui, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa ia mungkin akan dikenai kerja paksa atau lebih buruk lagi.

Selain penangkapan, pelecehan terhadap praktisi Falun Gong semakin meningkat.

Laporan menunjukkan bahwa pihak berwenang telah memaksa anggota keluarga untuk menekan praktisi agar meninggalkan keyakinan mereka.

Beberapa orang diancam akan kehilangan pekerjaan atau pencabutan tunjangan sosialnya.

Negara pengawasan terus meluas, membuat semakin sulit bagi para praktisi untuk berkomunikasi atau berorganisasi secara kerahasiaan.

Seorang tentara berjaga di depan Balai Agung Rakyat, Beijing, China.

Photo :

  • ANTARA/M. Irfan Ilmie.

Penindasan dengan Segala Cara

Penganiayaan di Tiongkok terhadap Falun Gong mengikuti pola penindasan otoriter yang sudah lazim.

PKT menggunakan berbagai taktik pemaksaan, mulai dari pemenjaraan hingga kekerasan psikologis dan fisik, untuk memaksa praktisi patuh.

Ribuan praktisi Falun Gong telah dipenjara tanpa diadili, seringkali dengan tuduhan yang tidak jelas seperti “merusak kekuasaan negara.”

Laporan dari mantan tahanan menggambarkan sengatan listrik, kurang tidur, pemukulan, dan bahkan pelecehan seksual yang bertujuan untuk mematahkan keinginan mereka.

Banyak praktisi dikirim ke kamp kerja paksa, di mana mereka menghadapi kondisi kerja yang melelahkan dan upaya indoktrinasi.

Kamp pendidikan vokasi bagi Uighur di Xinjiang, China

Sementara itu, sejumlah investigasi independen menunjukkan bahwa praktisi Falun Gong telah menjadi sasaran pengambilan organ, yang memicu industri transplantasi yang menguntungkan di Tiongkok.

Mesin penindas PKT didorong oleh kombinasi paranoia politik dan keinginan untuk mempertahankan kendali ideologis absolut.

Tidak seperti kelompok agama lain, praktisi Falun Gong menolak untuk mendaftar di bawah organisasi keagamaan yang disetujui pemerintah, yang membuat mereka rentan terhadap tindakan keras negara.

Meskipun ada dokumentasi pelanggaran yang tersebar luas, tanggapan global terhadap penganiayaan Tiongkok terhadap Falun Gong sebagian besar bersifat simbolis.

Pemerintah AS telah mengutuk perlakuan Tiongkok terhadap Falun Gong, dengan beberapa anggota parlemen menyerukan sanksi terhadap pejabat Tiongkok yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Parlemen Eropa telah mengeluarkan resolusi yang mengecam praktik pengambilan organ secara paksa oleh Tiongkok.

Akan tetapi, tindakan-tindakan ini hanya memberi dampak kecil yang nyata terhadap kebijakan Tiongkok.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang sering dikritik karena keengganannya untuk menantang Tiongkok, telah beberapa kali merujuk pada Falun Gong dalam laporan hak asasi manusia tetapi gagal mengambil tindakan nyata.

Organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, terus mendorong akuntabilitas, namun pengaruh ekonomi dan politik Tiongkok membuat tindakan internasional yang tegas menjadi tidak mungkin.

Meningkatnya penganiayaan oleh PKT terhadap Falun Gong pada tahun 2025 menyerukan upaya global baru untuk melindungi kebebasan beragama di Tiongkok.

Bulan-bulan pertama tahun 2025 telah mengungkap babak lain dalam kampanye gencar Tiongkok terhadap Falun Gong.

Penganiayaan sistematis oleh PKT terhadap kelompok-kelompok agama terus berlanjut, mengingatkan dunia akan intoleransi mendalam rezim tersebut terhadap kebebasan berpikir dan berkeyakinan.

Jika masyarakat global gagal bertindak tegas, ribuan orang lainnya akan menderita pemenjaraan yang tidak adil, penyiksaan, dan bahkan kematian.

Perjuangan untuk hak asasi manusia di Tiongkok masih jauh dari selesai, dan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong menjadi pengingat nyata perjuangan yang sedang berlangsung untuk kebebasan beragama di abad ke-21.

Halaman Selanjutnya

Kamp kerja paksa, penahanan ilegal, pusat pencucian otak, dan laporan pengambilan organ paksa telah menandai kampanye brutal PKT terhadap Falun Gong.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |