Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo merespons soal kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang bakal "sekolahkan" siswa bermasalah ke barak TNI.
Pramono menegaskan bahwa Provinsi Jakarta memiliki kebijakan tersendiri untuk menangani siswa bermasalah.
"Jakarta punya kebijakan tersendiri," ujar Pramono Anung kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Empat remaja yang diamankan saat tawuran bawa senjata tajam.
Namun, Pramono belum menjelaskan secara rinci terkait kebijakan untuk menghadapi siswa bermasalah.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan rencana untuk "menyekolahkan" siswa bermasalah di Jabar agar dididik di barak militer mulai 2 Mei 2025.
Dedi Mulyadi mengatakan rencana ini adalah pendidikan karakter yang akan mulai dijalankan di beberapa wilayah di Jawa Barat yang dianggap rawan, bekerja sama dengan TNI dan Polri.
"Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung.
Dedi mengungkapkan tiap siswa akan mengikuti program itu di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang telah disiapkan oleh TNI.
Peserta program, dipilih berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua, dengan prioritas pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal, untuk diikutkan program pembinaan yang akan berlangsung enam bulan per siswa.
"Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya," kata Dedi.
Ia juga mengungkap beberapa kriteria pelajar bermasalah yang akan "disekolahkan" di barak militer. Mulai dari pelaku tawuran hingga pemain game Mobile Legends.
"Tukang tawuran, tukang mabok, tukang main Mobile Legend (ML)," ujar Dedi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Depok
Photo :
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Selain itu, pelajar yang tidurnya larut, melawan orang tua, dan melakukan pengancaman juga masuk kriteria. Kemudian, berlaku juga bagi pelajar yang suka bikin masalah dan kerap bolos.
"Di sekolah bikin ribut. Bolos terus. Dari rumah berangkat ke sekolah, ke sekolah enggak nyampe. Kan kita semua dulu pernah gitu ya," tutur dia.
Halaman Selanjutnya
"Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung.