Kabareskrim: Jangan Berhenti Perangi Judi Online!

13 hours ago 6

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:02 WIB

Jakarta, VIVA - Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyebut tindak pidana perjudian online bukanlah sesuatu yang bisa dianggap semata-mata perbuatan yang melanggar hukum.

Menurut dia, selain merupakan perbuatan pidana, perjudian online juga dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam berbagai hal seperti stabilitas nasional maupun menjerumuskan ke kemiskinan.

“(Perjudian online) juga harus kita pandang sebagai sesuatu yang akan mampu menggerogoti stabilitas sosial, memicu kriminalitas, dan menjerumuskan, khususnya masyarakat-masyarakat kelas menengah ke bawah dalam lingkaran hutang dan kemiskinan,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Berdasarkan penyampaian dari berbagai pihak di kementerian ataupun lembaga lain, bahwa sebagian besar pemain judi online merupakan pemain dari kalangan menengah ke bawah.

Wahyu menilai hal-hal tersebut sudah dalam tahap memprihatinkan. Bahkan, dalam kondisi ekonomi yang sulit pun masih ada yang bermain judi online.

“Sehingga, dikhawatirkan kalau hal ini tidak kita lakukan penindakan, akan semakin membuat mereka terperosok dalam jurang kemiskinan,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, perang terhadap judi online tidak bisa dilakukan hanya sendirian. Namun, perlu dilakukan secara kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, perang terhadap perjudian online, upaya penegakan hukum, pemberantasan terhadap perjudian online ini harus dilakukan secara terus menerus, tidak boleh berhenti, tapi harus dilakukan secara terus menerus. Ikhtiar yang kita lakukan tanpa henti,” tegas Wahyu.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK Sebut Kolaborasi Kuat Tekan Pertumbuhan Judi Online Jadi 10 Persen

Kolaborasi antar kementerian dan lembaga atau institusi menekan pertumbuhan angka judi online pada 2025 ini.

img_title

VIVA.co.id

2 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |