Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tanah Abang, Sabu 1 Kg Disita

14 hours ago 3

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:32 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, meringkus seorang pria pengedar narkoba berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Ari Galang menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial Z. Dia ditangkap pada Rabu, 30 April 2025.

"Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Ari Galang dalam keterangannya, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ari menyebut pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram.

“Berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 kilogram lebih ” tutur dia.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya kata Ari, masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polda Metro Jaya ungkap kasus online scam internasional.

Online Scam Trading Kripto Internasional Rugikan Korban Rp18 Miliar Dibongkar, WNI dan WN Malaysia Jadi Tersangka

Pelaku melakukan operasi untuk pengumpulan seluruh data ini berada di luar negeri.

img_title

VIVA.co.id

2 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |