Semarang, VIVA – Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan dan perusakan saat demonstrasi May Day 1 Mei 2025 di Jalan Pahlawan Semarang, depan kantor Gubernur Jawa Tengah.
Para pelaku berasal dari kelompok Anarko Dari 14 orang yang sempat diamankan, ada 6 orang itu yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi, yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, menyebut bahwa 6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas. Disertai melakukan pengerusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP.
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP," jelasnya di Semarang, Sabtu 3 Mei 2025.
Ia menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut. Ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam.
Selain ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas.
Syahduddi menjelaskan, 6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok Anarko. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya grup whatsapp mereka yang bertuliskan Anarko.
Terhadap anggota grup Anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitasnya. Serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang.
"Termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang," ungkapnya.
Pihaknya memastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang, berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak kepolisian.
Hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal, tegas Syahduddi.
Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif.
Suasana kemudian berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.
Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.
Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga bubar.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne, Jawa Tengah.
Halaman Selanjutnya
Terhadap anggota grup Anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitasnya. Serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang.