Chicago, VIVA – Insiden mengejutkan terjadi dalam penerbangan American Airlines dari Connecticut menuju Chicago pada Senin malam 27 Mei 2025, ketika seorang penumpang mendadak bertindak agresif dan menyerang seorang pramugari di tengah penerbangan. Akibatnya, pesawat harus melakukan pendaratan darurat dan pelaku kini menghadapi dakwaan federal.
Teriak dan Seret Pramugari, Penumpang Diamankan Penumpang Lain
Ilustrasi penumpang di kabin pesawat.
Photo :
- Pixabay/ juno1412
Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), Julius Jordan Priester (24 tahun) asal Wichita, Kansas, secara tiba-tiba berdiri di tengah penerbangan, membuka bajunya, dan berteriak "Tolong aku!" sambil berlari ke bagian belakang pesawat.
Tak lama setelah itu, ia mendekati seorang pramugari yang sedang duduk dan berteriak, “Kau ikut denganku!” sebelum menyeret pramugari tersebut ke lantai dan mencoba membawanya ke lorong pesawat. Beruntung, beberapa penumpang lain dengan sigap menahan Priester dan menggagalkan aksi lebih lanjut.
Meski telah dikembalikan ke tempat duduknya, Priester tetap menunjukkan perilaku tak terkendali dan berbicara tak jelas. Situasi ini memaksa kapten pesawat mendeklarasikan kondisi darurat dan memutuskan untuk kembali ke bandara asal.
Mendarat Darurat dan Dihukum hingga 20 Tahun Penjara
Sebuah pesawat American Airlines terlihat di Bandara Internasional John Kennedy
Photo :
- ANTARA/Reuters/Jeenah Moon/as)
Penerbangan American Eagle 3359 yang dioperasikan oleh Envoy Air, semula lepas landas dari Bandara Internasional Bradley (BDL) pada pukul 21.30 waktu setempat dengan tujuan Bandara Internasional O’Hare, Chicago. Namun karena insiden ini, pesawat dialihkan kembali dan berhasil mendarat dengan selamat di BDL sebelum pukul 23.00.
Setibanya di darat, Priester langsung diamankan oleh Polisi Negara Bagian Connecticut dan dibawa ke rumah sakit untuk evaluasi kesehatan mental. Ia kemudian dihadirkan ke Pengadilan Distrik AS di Hartford pada 29 Mei dan diperintahkan untuk tetap ditahan hingga sidang penetapan jaminan yang dijadwalkan pada Jumat.
Priester kini didakwa dengan tuduhan federal atas tindakan mengganggu awak kabin dan pramugari, sebuah pelanggaran serius yang dapat diganjar hukuman hingga 20 tahun penjara.
Komitmen Maskapai terhadap Keamanan dan Zero Tolerance
Pesawat American Airlines
American Airlines merespons kejadian ini dengan menegaskan kembali kebijakan tanpa toleransi terhadap kekerasan di dalam pesawat.
“Kami tidak mentolerir kekerasan, dan kami mengucapkan terima kasih kepada anggota tim kami atas profesionalisme mereka serta kepada para penumpang atas bantuan mereka,” ujar pihak maskapai dalam pernyataan resminya.
Pesawat yang mengalami insiden tersebut dioperasikan oleh Envoy Air, salah satu maskapai regional dalam jaringan American Eagle. (aviationa2z)
Halaman Selanjutnya
Source : ANTARA/Reuters/Jeenah Moon/as)