Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengaku, saat ini pihaknya tengah menguji dua teknologi gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).
Kedua teknologi DME itu yakni yang berasal dari China, dan yang kedua merupakan teknologi gabungan antara Korea Selatan-Eropa.
"Sekarang kami lagi uji feasibility study (FS) dengan teknologinya, tapi ancang-ancangnya sudah ada dua. Satu (teknologi DME) dari China, dan satu lagi gabungan antara Korea dan Eropa," kata Bahlil di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa 28 Oktober 2025.
Dia mengatakan, hasil dari pengujian kedua teknologi itu nantinya akan menentukan, apakah Indonesia akan menggunakan teknologi dari negara mana.
Terkait dengan kesiapan infrastruktur dalam negeri terhadap kebijakan DME, Bahlil menjelaskan bahwa hal itu tidak ada kendala. Sebab, ketersediaan bahan baku berupa batu bara pun dipastikan aman, karena yang dibutuhkan oleh DME adalah batu bara dengan kalori rendah.
“Batu bara kita kan cadangannya banyak, dan teknologinya sekarang sudah jauh lebih efisien. Jadi, ini akan jauh lebih baik,” ujarnya.
?Bahlil menyampaikan, proyek hilirisasi batu bara menjadi DME tersebut merupakan salah satu dari 18 proyek yang sudah diselesaikan konsep dan pre-feasibility study (pra-FS).
"Yakni studi awal kelayakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional," ujarnya.
Diketahui, laman resmi Kementerian ESDM menyebut bahwa karakteristik DME memiliki kesamaan, baik sifat kimia maupun fisika dengan LPG. Dengan kemiripan yang ada, DME dapat menggunakan infrastruktur LPG yang ada sekarang seperti misalnya tabung, storage, dan handling eksisting.
Terlebih, proyek hilirisasi batu bara memant bertujuan untuk mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini tercatat sekitar 6,91 juta metrik ton atau nyaris 7 juta ton. Sementara kebutuhan LPG di dalam negeri sekitar 8–9 juta metrik ton, namun hanya mampu dipenuhi secara domestik sebanyak 1,9
7 juta metrik ton.
China Wajibkan Influencer Media Sosial Punya Sertifikat Keahlian Sebelum Bikin Konten
Administrasi Ruang Siber Tiongkok (CAC) memberlakukan UU yang mengatur influencer media sosial wajib memiliki kualifikasi profesional terverifikasi sebelum unggah konten.
VIVA.co.id
28 Oktober 2025

4 weeks ago
10









