Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Jalan, Ambil Sampel Tulangan dan Beton Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

3 hours ago 1

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:10 WIB

Surabaya, VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan akan menindaklanjuti kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, melalui proses hukum.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast setelah proses identifikasi korban hampir rampung.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Kombes Jules di Surabaya, Selasa 7 Oktober 2025 dikutip Antara.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah seluruh tahapan identifikasi korban selesai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast

Photo :

  • ANTARA/Rubby Jovan

Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih terus bekerja menuntaskan proses identifikasi terhadap puluhan jenazah korban reruntuhan bangunan pesantren.

“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” kata Jules.

Menurutnya, proses pencarian korban di lokasi kejadian sudah dinyatakan selesai oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Namun, tahapan identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana tersebut.

Lebih lanjut, Jules menjelaskan pihaknya juga mulai melakukan evaluasi teknis terhadap struktur bangunan. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pengambilan sampel seperti tulangan dan beton untuk membantu pemeriksaan mendalam serta membersihkan area yang terdampak.

“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan berjenjang. Polda Jatim pun meminta dukungan seluruh pihak agar upaya penegakan hukum berjalan optimal.

Hingga Selasa malam, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah tambahan, sehingga total 34 korban dari 67 kantong jenazah sudah teridentifikasi. (Ant)

Salah satu keluarga korban Ponpes Al Khoziny, Fauzi

Keluarga Korban Minta Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Diproses Hukum: Lantai Atas Dicor tapi di Bawah Santri Salat

Keluarga berharap aparat penegak hukum segera menelusuri kasus tersebut tanpa menunggu seluruh proses identifikasi jenazah tuntas.

img_title

VIVA.co.id

8 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |