Purbaya Tolak Usulan Gubernur Agar Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat

2 hours ago 2

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan usulan agar gaji aparatu sipil negara(PNS) daerah dibayar pemerintah pusat belum bisa dipenuhi karena perlu mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjaga keseimbangan fiskal nasional.

Penegasan itu disampaikan Menkeu Purbaya merespons usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang meminta agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN yang ada di daerah.

"Jadi kalau diminta sekarang (gaji ASN daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa," kata Menkeu usai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.

Meski demikian, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut permintaan tersebut sebagai hal yang wajar, namun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah pusat agar tidak mengganggu stabilitas keuangan negara di tengah tantangan ekonomi.

"Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga ditanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," ujar Purbaya

Apalagi, Purbaya menjelaskan perekonomian nasional pada sembilan bulan pertama tahun ini menunjukkan tren perlambatan, dengan fluktuasi pertumbuhan yang cenderung menurun sehingga kebijakan belanja harus diatur secara hati-hati.

Menurutnya, untuk saat ini belum memungkinkan pemerintah pusat mengambil alih seluruh tanggungan gaji ASN daerah tanpa meningkatkan defisit anggaran di atas rasio 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Purbaya menegaskan dirinya tetap menjaga keseimbangan fiskal dengan mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara agar ruang kebijakan pemerintah tetap terkendali dan tidak membebani perekonomian nasional.

"Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan," tegasnya

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyampaikan usulan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN yang ada di daerah. 

Halaman Selanjutnya

Menurut Mahyeldi, pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menambah beban daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan merealisasikan berbagai program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |