Polisi Disiram BBM oleh Emak-emak, Kapolres Sragen: Pelaku Pernah Membuat Aduan Akhir 2024

3 weeks ago 11

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Sragen, VIVA – Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu akhirnya memberikan keterangan resmi terkait insiden penyiraman bahan bakar minyak (BBM) oleh seorang emak-emak terhadap anggota kepolisian di Mapolres Sragen, Selasa (30/9/2025).

Dewiana menegaskan, pihaknya tidak melakukan tindakan represif saat peristiwa itu terjadi. Menurutnya, Polres Sragen memilih langkah persuasif karena memahami kondisi pelaku.

"Kemarin anggota kami melakukan pendalaman kepada pihak keluarga dalam hal ini kakak kandung yang tahu betul tentang riwayat dan latar belakang yang bersangkutan termasuk masalah kesehatan," kata Dewiana, Kamis (2/10/2025).

Lokasi kejadian polisi disiram BBM oleh emak-emak di Polres Sragen

Photo :

  • Mahfira Putri/tvOne/Sragen

Ia menjelaskan, upaya yang ditempuh kepolisian adalah melakukan profiling terhadap latar belakang pelaku, Tri Wulandari, serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga untuk mencari solusi terbaik.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa Tri Wulandari sebelumnya pernah melaporkan aduan ke Polres Sragen pada akhir tahun 2024. Laporan itu sudah ditindaklanjuti dengan pemanggilan klarifikasi pada Maret 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir.

"Kemudian kemarin sebelum terjadinya penyiraman ini, dari penyidik mengundang kembali untuk klarifikasi tapi juga yang bersangkutan tidak datang. Justru malah datang melakukan penyiraman itu," terangnya.

Dewiana membenarkan bahwa cairan yang digunakan dalam aksi tersebut adalah BBM jenis pertalite. Akibatnya, salah satu anggota Provost yang terkena siraman sempat mengalami iritasi mata.

"Kondisi petugas kemarin matanya merah, sudah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit dan sudah dilakukan visum. Sudah dilakukan pengobatan juga sekarang sudah membaik," ujarnya.

Sebelumnya, aksi penyiraman ini sempat menimbulkan kehebohan publik karena disiarkan langsung melalui akun Facebook Tri Wulandari dan ditonton puluhan ribu warganet. Dalam siaran itu, ia menyebut tindakannya dilakukan karena merasa tidak terima disebut sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). (Mahfira Putri/tvOne/Sragen)
 

Halaman Selanjutnya

Dewiana membenarkan bahwa cairan yang digunakan dalam aksi tersebut adalah BBM jenis pertalite. Akibatnya, salah satu anggota Provost yang terkena siraman sempat mengalami iritasi mata.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |