Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha terhadap dua YouTuber kondang, Resbobb dan Bigmo, resmi memasuki babak baru.
Kepolisian telah menaikkan laporan putri politisi Andre Rosiade, Nurul Azizah Rosiade alias Zize, ke tahap penyidikan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan yang sempat menyita perhatian publik dan jagat media sosial itu.
“Sudah (naik penyidikan),” kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, Selasa, 28 Oktober 2025.
Bigmo (kanan) dan pengacara (kiri)
Meski begitu, Rizki belum mau bicara lebih jauh. Dia belum membocorkan apakah kedua terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.
Sebelumnya diberitakan, upaya mediasi antara kakak-beradik Adimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo dengan Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha berakhir buntu.
Pertemuan di Badan Reserse Krimin Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025, gagal menghasilkan titik damai. Meski Bigmo dan Resbobb sudah menyampaikan permintaan maaf, bahkan disertai tangis ibunda mereka, Azizah tetap memilih agar kasus hukum terus berjalan.
“Tapi dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai, mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut,” kata kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama.
Untuk diketahui, Azizah resmi melaporkan dua podcaster ke Bareskrim Polri, usai namanya diseret dalam isu perselingkuhan yang viral di media sosial. Terlapor adalah pemilik akun TikTok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @niceguymo, yang diketahui dikelola oleh Muhammad Janna alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbobb.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, usai membuat laporan di Bareskrim Polri, pada Selasa, 12 Agustus 2025, mengatakan kerugian yang didapat kliennnya yakni nama baik keluarga jadi ternodai.
KPK Ambil Data dari 15.000 SPBU di Indonesia, Buat Apa?
KPK menjelaskan pengambilan data tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018-2023.
VIVA.co.id
25 Oktober 2025

4 weeks ago
7









