Bangka Belitung, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan keseriusan pemerintahannya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
“Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib, kejaksaan, sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.
Penyerahan rampasan negara ke PT Timah
Photo :
- Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden
Prabowo menjelaskan bahwa di lokasi smelter tersebut juga ditemukan tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai yang sangat besar.
“Dan di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, yaitu monasit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo memaparkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.
“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar—200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” ujarnya.
Dari angka yang dipaparkan Prabowo tersebut, bila dihitung, dari monasit saja kerugian negara bisa mencapai Rp 128 triliun. Itu masih sebagian dari keseluruhan kerugian negara.
Prabowo memaparkan kisaran kerugian negara secara total dari enam perusahaan ini bisa mencapai total Rp 300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun rupiah. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah. Ini kita hentikan,” tegasnya.
Kepala Negara juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai yang telah bertindak cepat dalam mengamankan aset negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat: Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Prabowo.
Halaman Selanjutnya
Source : Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden