Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait masyarakat kena getok tarif parkir sebesar Rp 60.000 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pramono meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan masalah perparkiran. Dia menyebut, saat ini parkir di Jakarta telah menjadi sumber penghasilan warga.
"Jadi salah satu tugas utama Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian adalah menata urusan perparkiran. Jadi saya juga baru tahu parkir di Jakarta ini merupakan sumber penghasilan yang luar biasa bagi pengelola siapapun pengelola itu," ujar Pramono di Jakarta, Sabtu, 19 April 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta
Pramono mengatakan, telah melakukan rapat internal bersama Satpol PP untuk menertibkan kawasan parkir di daerah-daerah pusat perbelanjaan di Jakarta.
"Contoh Pasar Kramat Jati, luasnya 15 hektar, ternyata semua orang berkeinginan untuk mengelola parkir di sana, termasuk Tanah Abang. Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pengalaman tak menyenangkan yang dibagikan seorang wanita saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan warganet baru-baru ini. Bukan karena padatnya pengunjung atau kesulitan mencari barang, namun karena tarif parkir yang dinilai sangat tidak masuk akal.
Pengunjung Kaget Dikenai Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang
Melalui akun TikTok @justcalltata_, perempuan bernama Tata Julia Permana menceritakan bahwa ia memarkir kendaraannya di pinggir jalan dekat kawasan pasar. Awalnya ia mengira biaya parkir hanya Rp 10.000, namun kenyataannya diminta membayar hingga Rp 60.000 oleh juru parkir liar.
“Telinga gue dengernya Cuma Rp 10 ribu, ternyata diminta Rp 60 ribu. Haaahh! Kata dia rata parkir di pinggir jalan semua Rp 60 ribu,” keluhnya dalam video tersebut.
Tata mengaku cukup terkejut, sebab saat itu ia baru pertama kali berkunjung ke Pasar Tanah Abang. Usai kejadian ini, ia tidak menyarankan untuk parkir di pinggir jalan.
“Pas nanya satpam Tanah Abang, ga rekomendasiin ya guys, better parkir langsung ke gedung, karena kalau ada Dishub mobil kita yang kena, para oknum kang parkir itu enggak akan tanggung jawab,” tulisnya.
Halaman Selanjutnya
Source : Istimewa