Pramono Soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta: Masih Dikaji

4 hours ago 1

Selasa, 29 April 2025 - 11:02 WIB

Jakarta, VIVA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memberikan tanggapannya usai menerima audiensi dari Dewan Tranportasi Kota Jakarta (DTKJ) pada hari Senin kemarin, 28 April 2025, membahas berbagai topik mengenai transportasi.

Pramono mengatakan mengenai wacana kenaikan tarif Transjakarta yang disampaikan oleh DTKJ kemarin masih dalam bentuk kajian.

“Masih dalam bentuk kajian,” kata Pramono kepada wartawan Selasa, 29 April 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Oleh karenanya, Pramono belum berbicara lebih jauh mengenai hal itu karena hingga saat ini soal kenaikan tarif Transjakarta itu belum merupakan usulan.

“Jadi sampai hari ini hal yang berkaitan dengan usulan Transjakarta belum diusulkan,” ucap Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima audiensi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Balai Kota Jakarta pada hari Senin, 28 April 2025, untuk membahas sejumlah topik yang berkaitan dengan transportasi.

Ketua DTKJ, Haris Muhammadun menyampaikan bahwa salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan dengan Gubernur Jakarta adalah wacana kenaikan tarif Transjakarta.

Haris mengatakan wacana kenaikan tarif Transjakarta sudah disampaikan beberapa kali dengan gubernur-gubernur lainnya sebelum Pramono Anung.

“DTKJ sendiri kan sudah menyampaikan rekomendasinya, dua kali kalau tidak salah terhadap pimpinan Jakarta sebelum-sebelumnya, dan ini tadi kami sampaikan juga artinya memang dari 2003-2004. Itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” ujar Haris.

Haris menyebutkan pihaknya sudah menyerahkan data terkait Ability to Pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar dan Willingness to Pay (WTP) atau keinginan untuk membayar dari masyarakat.

“Jadi rasa-rasanya ini juga nanti akan dikaji secara teknikal oleh tim Pak Kadishub dengan DTKJ, nanti akan bersama-sama untuk menajamkan itu. Tapi pembicaraan ke arah sana dan akan menuju ke arah sana, ya ada,” ucap Haris.

Dalam kesempatan selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa rencana kenaikan tarif memang sudah cukup lama dibahas.

Syafrin mengatakan tarif Transjakarta Rp 3.500 per penumpang yang disubsidi itu sudah berlaku sejak tahun 2005 atau 20 tahun yang lalu.

Sementara untuk rencana penyesuaian kenaikan tarif itu, kata Syafrin, sudah cukup lama dan diharapkan bisa didetailkan pembahasan dalam segala aspek dan variabel yang berpengaruh untuk kemudian dilaporkan ke Gubernur Jakarta untuk mendapatkan persetujuan.

“Pada tahun 2005, UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta itu masih sekitar Rp800.000, tarif Rp3.500. Saat ini UMP-nya berapa, tarif masih Rp3.500 ya,” kata Syafrin.

Halaman Selanjutnya

“DTKJ sendiri kan sudah menyampaikan rekomendasinya, dua kali kalau tidak salah terhadap pimpinan Jakarta sebelum-sebelumnya, dan ini tadi kami sampaikan juga artinya memang dari 2003-2004. Itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” ujar Haris.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |