Bekasi, VIVA – PT Migas Kota Bekasi (MKB) menjadi sorotan setelah Bekasi Audit Watch (BAW) menyoroti laporan keuangan perusahaan tahun 2023 dan 2024.
Koordinator BAW, Fuad Adnan, mengungkapkan bahwa salah satu sorotan utama adalah adanya pembayaran uang muka dalam jumlah besar tanpa kejelasan urgensi dan peruntukannya.
Total pembayaran di muka yang ditemukan mencapai Rp 9,3 miliar, terdiri dari Rp 5,37 miliar untuk keperluan yang belum dijelaskan, serta Rp 3,97 miliar untuk jasa konsultan hukum sejak 2023. BAW menganggap penemuan itu dapat merugikan keuangan daerah.
"Di dalam laporan keuangan 2024, pengeluaran dana di muka sebesar Rp 5,37 miliar itu tidak diketahui urgensi dan peruntukannya. Pun saldo pembayaran di muka untuk konsultan hukum sebesar Rp 3,97 miliar sejak tahun 2023 yang nilai manfaatnya tidak bisa dijelaskan," kata Fuad dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu, 22 Juni 2025.
"Carut marut pengelolaan keuangan ini potensial merugikan keuangan daerah Kota Bekasi,” lanjutnya.
BAW juga menemukan alokasi dana promosi sebesar Rp 965,1 juta, yang dinilai tidak relevan dengan model bisnis PT Migas Kota Bekasi yang bersifat business-to-business (B2B) dan tidak memasarkan produk ke konsumen umum.
Fuad mempertanyakan kondisi keuangan perusahaan yang dinilai tidak seimbang. Pada akhir 2024, saldo kas perusahaan tercatat hanya Rp 13,9 juta, sementara perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp 4,63 miliar di tahun yang sama.
"Ketika saldo kas tersisa hanya Rp 13,9 juta, kemana keuntungan PT Migas Kota Bekasi yang bermiliar-miliar tersebut?” tegas Fuad.
Atas sejumlah temuan tersebut, Bekasi Audit Watch mendorong agar dilakukan audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi, termasuk terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menyusun laporan keuangannya.
“Sudah seharusnya Pemerintah Kota Bekasi bersama-sama dengan BPK melakukan audit investigatif atas carut marutnya pengelolaan keuangan di PT Migas Kota Bekasi yang menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah."
BAW meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi 'turun tangan', terutama ketidaksesuaian antara realisasi pengeluaran dan rencana belanja perusahaan yang dinilai dapat berdampak buruk pada keberlanjutan bisnis MKB.
Halaman Selanjutnya
"Ketika saldo kas tersisa hanya Rp 13,9 juta, kemana keuntungan PT Migas Kota Bekasi yang bermiliar-miliar tersebut?” tegas Fuad.