Jakarta, VIVA – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta tengah menggodok peraturan daerah (Perda) soal larangan menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.
Rano mengatakan, Perda tersebut diharapkan bisa rampung sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Jakarta pada 22 Juni 2025 mendatang.
“Sedang disusun, sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya,” ujar Rano kepada wartawan, Minggu, 8 Juni 2025.
Ondel-ondel di Taman Suropati
Photo :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Rano menuturkan bahwa regulasi soal penggunaan ondel-ondel itu masuk ke dalam Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi dengan sejumlah komponen budaya lainnya.
“Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel,” ujar Rano.
Perihal Perda tersebut, Rano menambahkan, sejumlah tokoh Betawi menyambut baik hal tersebut guna melestarikannya.
“Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement itu keluar dari Pak Gubernur di saat Pak Gubernur hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi karena masyarakat Betawi juga mengharapkan itu,” kata Rano.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.
“Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” kata Pramono usai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Menurutnya, ondel-ondel merupakan warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya diremehkan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk tampil secara pantas.
Saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
“Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen lah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” ujarnya.
Ia menilai, maraknya ondel-ondel mengamen di jalan bukan semata kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas dari berbagai pihak.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.