Respons Santai Ahmad Dhani Usai Dilaporkan Rayen Pono ke MKD DPR

3 hours ago 3

Kamis, 24 April 2025 - 16:34 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani merespons santai laporan dugaan pelanggaran etik berupa penghinaan marga Pono yang dilayangkan oleh musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ahmad Dhani menyebut, setiap warga negara memiliki hak hukum. Termasuk Rayen Pono yang melayangkan laporan terhadap dirinya.

"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Ahmad Dhani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Rayen Pono Melaporkan Ahmad Dhani

Photo :

  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Ahmad Dhani mengaku tak melakukan penghinaan terhadap marga Pono. Adapun terkait tulisan Pono dalam undangan yang berubah menjadi Porno, disebut Ahmad Dhani sebagai typo.

"Ya itu typo sudah disebutkan, sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," tutur dia. 

Di sisi lain, politisi Partai Gerindra itu juga mengaku tak masalah turut dilaporkan Rayen ke Bareskrim Polri. Dia memastikan akan hadir jika dipanggil pihak MKD DPR maupun Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan tersebut.

"Ya nggak apa-apa, orang kan punya hak untuk mempunyai pendapat hukumnya masing-masing. (Akan datang kalau dipanggil?) Iya dong, datang dong," tandas Ahmad Dhani.

Sebelumnya diberitakan, musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR Komisi X, Ahmad Dhani ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis, 24 April 2025. Laporan dilayangkan atas dugaan penghinaan marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jadi kami, saya beserta tim kuasa hukum, untuk datang secara langsung mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI komisi X," kata Rayen kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Rayen menjelaskan, berkas pelaporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga Pono itu telah diterima pihak MKD DPR.

Selanjutnya, akan ada proses verifikasi dan dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani selaku terlapor.

"Jadi berkas kami sudah diterima jadi memang birokrasinya setelah berkas diterima, kemudian diverifikasi dan 14 hari kerja setelah verifikasi akan ada pemanggilan untuk terjadi crosscheck gitu ya kira-kira begitu dan klarifikasi dan audiensi secara langsung," tutur dia.

Halaman Selanjutnya

"Ya nggak apa-apa, orang kan punya hak untuk mempunyai pendapat hukumnya masing-masing. (Akan datang kalau dipanggil?) Iya dong, datang dong," tandas Ahmad Dhani.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |