Jakarta, VIVA – Band punk Sukatani tengah menjadi perbincangan publik setelah video permintaan maaf mereka kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah tanpa adanya latar belakang yang jelas, membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai alasan di baliknya.
Dalam video tersebut, Sukatani menyampaikan permohonan maaf atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang sempat viral di berbagai platform digital. Permintaan maaf ini ditujukan langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Scroll lebih lanjut ya.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya terdapat kata-kata ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa, gitaris band Sukatani.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Sukatani telah menarik lagu tersebut dari seluruh platform digital. Syifa juga menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi bertanggung jawab atas peredaran lagu tersebut apabila masih ditemukan di berbagai media.
Lagu Bayar Bayar Bayar secara eksplisit mengkritik praktik pungutan liar yang kerap dikaitkan dengan aparat kepolisian. Menurut Syifa, lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengkritik oknum polisi yang diduga menyalahgunakan kewenangan mereka. Namun, lagu itu justru menuai polemik setelah menjadi viral.
Belakangan diketahui bahwa sebelum video permintaan maaf beredar, para personel Sukatani sempat dipanggil oleh Tim Siber Polda Jawa Tengah untuk menjalani interogasi terkait lagu Bayar Bayar Bayar. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik mengenai ada atau tidaknya tekanan terhadap band tersebut untuk menghapus lagu mereka dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani
Photo :
- Instagram/sukatani.band
Reaksi dari berbagai kalangan, terutama sesama musisi, menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi kebebasan berekspresi di Indonesia. Banyak yang menilai bahwa permintaan maaf tersebut mencerminkan adanya pembatasan terhadap kritik sosial melalui seni dan musik.
Persoalan terkait kritik terhadap institusi kepolisian tidak hanya muncul dalam bentuk lagu. Kasus serupa juga dialami oleh Youtuber terkenal, Ria Ricis, yang membagikan pengalamannya saat berurusan dengan aparat kepolisian. Dalam salah satu unggahan di kanal YouTube Ricis Official, ia mengisahkan bagaimana dirinya pernah melaporkan akun penyebar kebencian ke Polres Metro Depok, namun justru dimintai sejumlah uang oleh seorang kepala unit (kanit) kepolisian.
“Dulu di tahun berapa ya, aku pernah laporin akun hate di Polres Depok depan ITC. Sama kanitnya langsung dimintain duit. Alasannya untuk alat-alat apa gitu, tapi mungkin emang itu aturan mereka, jadi aku kasih lah totalnya Rp10 juta,” ungkap Ria Ricis.
Namun, ternyata uang sebesar Rp10 juta yang ia berikan tidak cukup. Ia mengaku terus dimintai uang tambahan oleh pihak kepolisian, yang pada akhirnya membuatnya enggan melanjutkan proses pelaporan.
“Terus itu udah. Karena dia minta lagi, minta lagi, yaudah aku cuekin aja. Nah itulah kenapa repot ya ngelaporin akun hate ya,” lanjut Ricis.
Halaman Selanjutnya
Source : Instagram/sukatani.band