Medan, VIVA – Sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BK 1317 VS terlibat kecelakaan lalu lintas, di Jalan besar Tigarunggu Seribu Dolok tepatnya di Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa sore, 8 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas itu, seorang bocah berusia 9 tahun bernama Reza Pardamean Pandiangan meninggal dunia.
Bocah yang merupakan warga Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)
Photo :
- ANTARA/Shutterstock/am
"Saat kejadian korban sedang berjalan kaki untuk belanja dan pada saat itu mobil tersebut menabrak korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kapolsek Purba, AKP. AB Manihuruk dalam keterangan pers, Kamis 10 April 2025.
AB Manihuruk menjelaskan, kronologi kejadian kecelakaan tersebut berawal mobil warna putih dikemudikan oleh sopir bernama Selamat melintas dari Tigarunggu menuju arah Seribu Dolok.
Kemudian, AB Manihuruk mengungkapkan dalam penyelidikan sementara diduga pengemudi mobil tersebut mengantuk dan menabrak rumah hingga tempat penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
"Setibanya di lokasi kejadian, Selamat mengantuk dan menabrak Pertamini, mobil kijang dan rumah milik warga dan menabrak korban," kata Kapolsek Purba.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian turun melakukan evakuasi korban tewas ke rumah sakit terdekat.
Selanjutnya, mengamankan pengemudi mobil Rush, pengumpulan barang bukti, keterangan saksi-saksi serta melakukan olah TKP di lokasi kejadian, untuk mengetahui persis penyebab kecelakaan itu.
Halaman Selanjutnya
"Setibanya di lokasi kejadian, Selamat mengantuk dan menabrak Pertamini, mobil kijang dan rumah milik warga dan menabrak korban," kata Kapolsek Purba.