Jakarta, VIVA - Pengamat demokrasi yang juga Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat penting.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk mencegah munculnya kasus-kasus konflik antara TNI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia mencatat ada sekitar 37 kasus ketegangan antara dua institusi aparat negara tersebut di tingkat bawah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Kata dia, ketegangan itu muncul karena masalah sosiologis pragmatis yang dialami TNI.
"Sebenarnya adalah soal argumen sosiologis pragmatis, ada ketimpangan kesejahteraan, ada ketimpangan peran, ada ketimpangan perlakuan, dan seterusnya, khususnya dalam 20 tahun terakhir," kata Ismail saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.
Dalam 20 tahun terakhir, Ismail menyebut TNI adalah entitas yang keberadaannya sudah tidak lagi dioptimalkan. Padahal, kata dia, TNI yang masih bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada era sebelumnya itu merupakan institusi militer yang memiliki kekuatan sosial dan politik.
Selain itu, lanjut dia, TNI juga merasa terpinggirkan sejak 20 tahun terakhir lantaran masih ada yang memandang tentara seperti di era-era reformasi. Saat itu, kata Ismail, banyak kritik keras agar tentara kembali ke barak dan kewenangannya dibatasi.
"Yang pada akhirnya dia berada dalam satu handicap yang 'tidak berguna'. Padahal menurut banyak kalangan dan pimpinan TNI, banyak keahlian yang bisa dimanfaatkan oleh mereka," ujarnya.
Namun demikian, Ismail tetap menekankan agar perubahan UU TNI yang sedang dirancang harus mempertegas jaminan demokrasi, khususnya dalam penataan hubungan antara sipil dan militer.
"Pendasaran filosofis bahwa Tentara Nasional Indonesia bertugas melindungi dan seterusnya, ini betul harus dipertahankan. Tetapi juga mesti diimbangi dengan pendasaran filosofis," pungkasnya.(Ant)
15 Lokasi di Depok Terendam Banjir, Ini Titiknya
Banjir yang melanda Depok sejak semalam melanda 15 titik di Kota Depok, Jawa Barat. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sudah di lokasi.
VIVA.co.id
4 Maret 2025