Semprot RSUD Soal Layanan BPJS, Anggota DPRD Jakarta: Jangan Ada Drama Kamar Penuh

9 hours ago 4

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:10 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth atau akrab disapa Bang Kent, mengecam keras praktik diskriminatif yang masih terjadi terhadap pasien BPJS Kesehatan di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta.

"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta," katanya, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat darurat, termasuk pasien BPJS. Jika melanggar, bisa dikenakan sanksi pidana.

Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, Dinas Kesehatan DKI mengusulkan anggaran Rp3,3 triliun lebih untuk pengadaan alat medis, renovasi infrastruktur, dan penguatan layanan gawat darurat di sejumlah RSUD.

Namun Kent menilai, anggaran dari pendapatan layanan BLUD RSUD itu seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi pasien BPJS, bukan sekadar memperindah bangunan.

"RSUD itu dibangun dan dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah seharusnya mereka melayani rakyat dengan maksimal, bukan justru malah membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS, apalagi menolak dalam melayani Pasien BPJS. Ini soal tanggung jawab sosial dan moral," kata dia.

Kent menilai RSUD harus menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan, apalagi bagi warga Jakarta tidak mampu yang sangat bergantung pada BPJS. Ia pun mendorong Dinas Kesehatan DKI melakukan pengawasan ketat dan memberi sanksi tegas bagi RSUD yang pilih-pilih pasien.

"Prinsip JKN itu gotong royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya, dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai. Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran. Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS," ucapnya.

Ia juga mendukung visi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin menaikkan standar RSUD menjadi rumah sakit berkelas internasional, namun menegaskan bahwa perbaikan pelayanan adalah fondasi utamanya.

"Tidak boleh ada lagi diskriminasi layanan kesehatan hanya karena pasien menggunakan BPJS. Pemerintah harus pastikan semua warga agar dilayani secara adil. Karena memang Pak Gubernur Pramono Anung menekankan sekali dan mendorong supaya RSUD di Jakarta ini bisa memberikan pelayanan yang prima dan meningkatkan standarnya menjadi rumah sakit Internasional," kata Kent.

Di akhir pernyataannya, Bang Kent berkomitmen terus mengawal anggaran kesehatan agar tepat sasaran. Ia ingin memastikan bahwa setiap dana publik yang dialokasikan untuk kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta, terutama pengguna BPJS.

"Jadi, jangan ada lagi alasan-alasan lah, khusus terkait pelayanan BPJS ini nanti mungkin kamarnya nggak ada lah, ini apa nggak ada lah, ini nggak bisa lah, itu nggak bisa. Saya berharap ke depannya jangan ada lagi drama drama seperti ini seperti contoh kamar penuhlah dan lain-lainnya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

"Prinsip JKN itu gotong royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya, dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai. Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran. Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS," ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |