Serang Kantor Satpol PP, Oknum Polisi Terancam Dipecat Tidak Hormat

6 hours ago 2

Senin, 7 Juli 2025 - 16:26 WIB

Gorontalo, VIVA – Insiden penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo oleh sejumlah oknum polisi berbuntut panjang. Polda Gorontalo memastikan tidak akan tinggal diam, bahkan menjanjikan sanksi paling berat pemecatan tidak hormat.

Penyerangan itu terjadi pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Aksi brutal tersebut mengakibatkan sejumlah kaca kantor pecah dan membuat geger masyarakat.

Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi R. Eko Wahyu langsung memerintahkan investigasi internal dan menyatakan sikap tegas terhadap pelaku. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Desmont Harjendro.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami," ujarnya, Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Desmont, tim internal Polda saat ini tengah memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam penyerangan. Bila terbukti bersalah, sanksi berat akan dijatuhkan.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat, akan diberikan,” kata dia.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan nama baik institusi di mata publik. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap motif dan latar belakang para pelaku. Kapolda pun, lanjutnya, mengimbau seluruh personel agar menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam bertugas.

“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” ujar Desmont.

Foto istimewa

17 Jenderal Polri Naik Pangkat, Komjen Winarto Sandang Bintang Tiga

Sebanyak 17 Perwira Tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keppres.

img_title

VIVA.co.id

7 Juli 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |