Jakarta, VIVA – Melly Goeslaw ikut menyoroti lagu band Sukatani berjudul "Bayar bayar Bayar" yang belakangan tengah viral. Lagu tersebut berisi lirik yang menggambarkan protes terhadap instansi negara.
Tetapi alih-alih diapresiasi, lagu band Sukatani itu justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi sejumlah pihak.
Sebagai penyanyi, Melly Goeslaw mengaku sudah sering memperhatikan lagu-lagu yang mengarah pada hal tak senonoh dengan lirik yang kurang pantas meski disampaikan secara eksplisit. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Tetapi, ia menilai lagu milik band Sukatani sebagai sesuatu yang berbeda. Menurutnya, lirik dalam lagu ini merupakan wujud protes terhadap sebuah instansi negara sehingga perlu disikapi secara bijaksana.
Personel Sukatani Band minta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar Polisi
Photo :
- tvOne/Didiet Cordiaz
"Hal ini tentu berbeda dengan yang dilakukan oleh band "SUKATANI". Lirik Sukatani adalah cerminan protes yang ditujukan kepada sebuah instansi negara. Jadi menurut saya harus disikapi dengan bijaksana," tulis Mlly Goeslaw di Instagram, dikutip Senin 24 Februari 2025.
Melly Goeslaw mengaku awalnya tidak tahu lagu milik Sukatani ini. Tetapi, ia mulai mendengar kabar bahwa lagu ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak tertentu hingga akhirnya diminta hapus dari berbagai platform musik.
Tetapi setelah melihat klarifikasi dari pihak terkait yang akhirnya memperbolehkan lagu "Bayar Bayar Bayar" kembali beredar, Melly Goeslaw ikut mengapresiasinya.
Menurutnya, lirik yang terdapat dalam lagu ini bisa menjadi masukan yang membangun bagi instansi terkait.
"Kritik melalui lirik lagu tersebut semoga menjadi kritik yang membangun dan menjadi perubahan yang lebih baik ke depan. Positifnya, jadi semakin banyak yang tau lagu ini, sehingga lirik yang ditulis untuk mengkritik lagu itupun menjadi lebih tergaungkan dan terdengar ke seluruh masyarakat," paparnya.
Dengan begitu, Melly Goeslaw berharap negara ini akan menjunjung kebebasan berekspresi tanpa mengesampingkan aturan dalam Undang-Undang Hak Cipta yang ada.
Ia juga meyakini setiap seniman pasti punya cara tersendiri menyampaikan pesan pada masyarakat lewat karya mereka.
"Mari semua tetap mendukung kebebasan berekspresi dengan tetap tidak mengesampingkan hal hal yang sudah di atur dalam UU Hak Cipta pasal 50 dan UU ITE pasal 27 dan 28. Seniman yang cerdas pasti tau bagaimana caranya menyelipkan pesan dalam sebuah karyanya dengan cantik namun tetap sampai maksudnya," kata Melly Goeslaw.
"Sukatani mengemas karyanya dengan cukup cantik, meski awalnya menimbulkan komunikasi yang kurang cantik antara Sukatani dan institusi tersebut. Syukurlah sudah ditangani," tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, lirik yang terdapat dalam lagu ini bisa menjadi masukan yang membangun bagi instansi terkait.