Mekkah, VIVA – Jemaah haji dari berbagai penjuru dunia telah berkumpul di Kota Mekkah, Arab Saudi, untuk bersiap melaksanakan puncak ibadah haji 1446 Hijriah/2025. Selama berada di Tanah Suci, para jemaah dan peziarah diimbau untuk fokus beribadah dan tidak melakukan tindakan yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji dan umrah.
Salah satu yang disoroti adalah dengan mengibarkan bendera Palestina di kawasan Masjidil Haram, maupun di situs-situs yang akan dilalui jemaah haji. Meskipun diklaim sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap warga Palestina atas penderitaan mereka, namun tindakan tersebut tidak dibenarkan dilakukan saat berhaji maupun umrah.
Ekspresi Politik
Aparat keamanan Arab Saudi akan menangkap siapa pun yang mengibarkan bendera Palestina di Masjidil Haram maupun situs-situs suci lainnya. Sejumlah personel keamanan dan intelijen Saudi akan menyebar ke sejumlah titik untuk melakukan pengamanan.
Jemaah wanita ditangkap setelah mengenakan tas berbendera Palestina
Belum lama ini, polisi di Arab Saudi menahan seorang jemaah wanita Palestina karena mengibarkan bendera Palestina di kota suci Mekkah, dan menuduhnya mengeluarkan pernyataan politik, demikian menurut sebuah laporan.
Dalam laporan tersebut, wanita yang identitasnya belum diungkapkan, ditahan oleh polisi Saudi di Masjidil Haram, karena membawa bendera Palestina di tasnya, seperti dilansir MintPress News.
Menurut polisi setempat, wanita tersebut sempat protes karena banyak jemaah yang menggunakan simbol bendera negara sebagai identitasnya. Ia juga beralasan menggunakan tas bendera Palestina untuk menunjukkan dia adalah orang Palestina, dan bendera itu hanya mewakili kewarganegaraannya.
Namun, polisi Saudi kekeuh menahan wanita tersebut karena membawa bendera Palestina di tempat itu sama saja dengan membuat 'pernyataan politik'.
Fokus Ibadah
Jauh sebelumnya, Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabaw yang juga Imam Masjidil Haram, Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, mengultimatum akan menangkap siapa pun yang mengibarkan bendera Palestina di Masjidil Haram.
Syekh Sudais menegaskan larangan mengangkat bendera, slogan-slogan tertentu atau yel-yel, ketika berada di Masjidil Haram dan situs-situs suci.
"Jangan angkat slogan-slogan tertentu di Haramain (Masjidil Haram- Masjid Nabawi). Kecuali syiar tauhid dan syiar talbiyah. Labbaik allahumma labbaik. Labbaika laa syarika laka labbaik," kata Syekh Sudais.
Syekh Sudais menekankan siapa pun mereka yang berniat umrah dan haji fokus pada ibadahnya, dan tidak memalingkan apapun selain pada amal ibadah di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan tempat-tempat suci lainnya.
"Di Tanah Suci ini hendaklah kalian doakan mereka (Palestina), dan tawajjuh kepada Allah azza wa jalla. Jangan palingkan selain kepada ibadah," ungkapnya
Halaman Selanjutnya
Namun, polisi Saudi kekeuh menahan wanita tersebut karena membawa bendera Palestina di tempat itu sama saja dengan membuat 'pernyataan politik'.